Gencar Sosialisasi Program BPJS Kesehatan Kelas 3 Gratis

Gencar Sosialisasi Program BPJS Kesehatan Kelas 3 Gratis

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan gencar mensosialisasikan Program Iuran Gratis BPJS Kesehatan Kelas 3. Sosialisasi itu, dilakukan agar masyarakat memahami bahwa program tersebut diperuntukkan peserta bukan penerima upah (BPU).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan saat ini pemkot berupaya agar semua warga yang masuk dalam program BPJS Kelas 3 bisa ditanggung Pemkot Balikpapan. “Program BPJS Kelas 3 gratis bagi BPU menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan,” katanya pada Kamis (4/11/2021). Pihaknya juga saat ini ada evaluasi yang akan dilakukan ditemukan jika masih banyak warga Balikpapan yang belum terdaftar di BPJS Keesehatan. "Sebagian besar atau umumnya sudah berjalan baik, ada beberapa warga yang masih bingung, terutama bagi peserta baru tidak tahu mau daftar dimana," ujar Andi Sri Juliarty. Andi Sri Juliarty menyebut Pemkot akan gencar dan rutin melakukan sosialisasi baik melaluo media sosial ataupun ketengah-tengah masyarakat agar bisa ikut BPJS Kesehatan kelas 3. "Hal ini dilakukan agar warga yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa mendaftar di BPJS Kesehatan," akunya. Permasalahan lain yang masih timbul ditengah masyarakat yakni peserta yang sudah aktif di BPJS Kelas 3 mandiri dan akan masuk dalam Program BPJS yang ditanggung pemkot belum bisa langsung berpindah, kemudian peserta kelas 3 yang punya tunggakan iuran, sebenarnya juga masuk dalam program yang ditanggung Pemkot. "Peserta baru, mandiri, dan punya tunggakan sebenarnya langsung masuk data penerima yang dapat bantuan BPJS Kesehatan kelas 3 dari Pemkot Balikpapan," tandasnya. Sementara itu, masalah peserta baru jika ingin mendaftar tinggal membawa perlengkapan fotocopi Kartu Keluarga, KTP, dan JKN yang sebelumnya. "Kartunya tetap gunakan kartu itu tidak ada mengganti kartu, dan tidak ada kartu baru," kata Dio. Selain itu, ada program baru yang mana kelas 3 saat mendaftar mencakup semua yang ada di dalam kartu keluarga bukan lagi satu persatu anggota keluarga. "Begitu juga yang punya masalah tunggakan, tetap masih bisa terlayani meski punya tunggakan dua tahun, dan masih bersangkutan dan tetap tidak dipaksa melunaskan tunggakan terlebih dahulu," tutur Dio. Memang saat ini masih ada beberapa kasus juga ditemukan beberapa orang belum bisa langsung terdaftar di kelas 3 yang ditanggung pemkot, meski sudah terdftar di BPJS Kesehatan kelas 3 mandiri. "Ada bebeapa orang yang memang saat kita kasus melimpahkan data kami sudah memfasilitasi melalu Disdukcapil, kemudian ada masalah nomor NIK yang kurang," pungkasnya.(*/adv/San)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: