DPUPR Jangan Abai
Lubang saluran drainase atau gorong-gorong di Jalan Pulau Semama ini sudah lama tidak lanjutkan pekerjaannya dan dibiarkan terbuka.(Agus Disway) TANJUNG REDEB, DISWAY – Belum tuntasnya pekerjaan saluran drainase di RT 8, Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, proyek lanjutan peningkatan saluran drainase dalam Kota Tanjung Redeb, dengan skema multiyears contrak (MYC) tahun anggaran 2017 senilai Rp 51 miliar itu, dinilai membahayakan keselamatan anak-anak dan pengguna jalan.Hal itu disampaikan Ketua RT 8, Made. Dia menegaskan, penyelesaian peningkatan drainase di lingkungan RT 8 berjalan alot dan dikhawatirkan, pekerjaan yang tak kunjung dituntaskan membahayakan warganya. Terutama anak-anak dan pengendara. “Makanya saya meminta kepada kontraktor maupun DPUPR, untuk segera menutup lubang galian parit. Jadi tidak membahayakan warga,” katanya saat dikonfirmasi Disway Berau, Selasa (29/10). Made juga tidak tahu persis, sejak kapan lubang galian itu tidak dilanjutkan pengerjaannya. Sekitar sepekan yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, berencana menutup lubang galian drainase. Namun, dirinya meminta kepada kontraktor untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, sebelum ada pendalaman pembuangan saluran air menuju bibir sungai. “Saya minta stop pekerjaannya. Karena konsep pembanguan drainase tidak sejalan dengan saluran pembuangan,” tegasnya. Dijelaskannya, meski tidak mengetahui secara teknis pembangunan drainase, secara logika pekerjaan di lapangan tidak sesuai standar. Pasalnya, kedalaman drainase menggunakan U-gutter sekitar 1,8 meter, sementara pembuangan saluran air hanya memiliki kedalaman sekitar 60,2 centimeter. Jika dipaksakan, menurut Made, air akan meluap membanjiri permukiman warga. “Namanya pembuangan, harus lebih rendah dari aliran air. Kalau lebih tinggi percuma, sampah akan menumpuk di areal saluran pembuangan,” jelasnya. Berdasarkan koordinasi terakhir, kontraktor bersedia mengirimkan ekskavator ke lokasi untuk melakukan pendalaman saluran pembuangan. Namun, Made tidak mengetahui kapan hal itu dilaksanakan. Dalih kontraktor, alat berat sedang digunakan untuk pekerjaan proyek di lokasi lainnya. “Kalau pun ditutup lubang galian, tanpa dilakukan pendalaman saluran pembuangan? Silakan. Yang jelas, saya sudah berupaya semaksimal mungkin. Jika terjadi hal demikian, warga pasti menuntut,” pungkasnya. Sementara, Kabid Sumber Daya Air (SDA), DPUPR Berau, Rahmi saat dikonfirmasi Disway Berau melalui pesan singkat, mengarahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, ketika dimintai nomor telepon yang dapat dihubungi, Rahmi mengaku tidak mempunyai kontak PPK yang bersangkutan.(*jun/apl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: