Pengelolaan ASN Harus Sesuai NSPK

Pengelolaan ASN Harus Sesuai NSPK

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Mengulas isu strategis implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) manajemen ASN di wilayah kerja kantor regional (Kanreg) VIII, Pemerintah Kota Balikpapan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (27/10/2021).

Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menjelaskan, pengelolaan ASN tetap harus dilakukan sesuai dengan norma standar prosedur kriteria yang berlaku. Pihaknya bertugas mengawasi tetapi sebagai pengawas tentu tidak bijaksana, tidak mau mendengar masalah yang terjadi di lapangan jika ingin menegakkan peraturan "Hari ini saya ingin mendengarkan masalahnya apa terkait pelaksanaan netralitas yang sudah pernah dijalankan. Dalam pelaksanaan apa sih kendalanya walaupun (memang) sudah berhasil," jelasnya ditemui disela-sela kegiatan. Dikatakannya, Kalimantan sudah semua hampir ditindaklanjuti ASN yang terlibat masalah seperti tindak pidana, jabatan yang masih dijabat oleh PLT. "Ini masalahnya dimana, apakah kurang orang atau karena hal lain. Walaupun PLT itu harus ada aturan main tidak boleh lebih dari tiga bulan," ungkapnya kepada nomorsatukaltim.com. Selain itu, pihaknya perlu mendengarkan dampak dari penyederhanaan birokrasi. Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi itu tidak sekedar berhasil memindahkan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Namun, lebih dari itu mestinya terus menjamin proses itu berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kalau dampak proses birokrasi tidak berdampak pada masyarakat. Ini tidak benar harusnya berdampak lebih baik sehingga pelayanan lebih cepat, rumusan kebijakan juga lebih cepat, setiap kasus dapat terselesaikan dengan cepat. Karena organisasi berubah menjadi cepat. "Saya mengingatkan, proses dijalankan silahkan sesuai arahan presiden, tetapi jangan lupa tujuan utama masyarakat merasa terlayani dengan baik," urainya. Mengingat saat ini adanya pandemi Covid 19, Deputi pengawasan dan pengendalian menghimbau arahan presiden harus memiliki strategi, antisipasi juga harus berpikir dalam penanganan pandemi itu memerlukan kompetensi dari lintas sektor. "Penanganan pandemi itu mestinya harus kami bangun bukan saja tanggungjawab dinas kesehatan, rumah sakit tapi tanggung jawab seluruh dinas perangkat daerah yang ada dimasing-masing daerah," paparnya. Saat ditanyakan mengenai Balikpapan, Wali Kota Balikpapan memiliki visi misi yang jelas dan juga memiliki keinginan melayani dan bermanfaat untuk masyarakatnya. Seharusnya, didukung oleh aparatur sipil negara yang mampu menterjemahkan serta mengeksekusi keinginan beliau. Sehingga, diperlukan ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, pencapaian kinerja yang baik dan integritas dan moralitas yang baik, supaya keinginan Wali Kota Balikpapan bisa tercapai. "(Itu) rambunya, beruntung kalian punya wali kota," pungkasnya.(*/fey/San)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: