11 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kaltim Klaim Selamatkan 60 Ribu Jiwa
Proses pemusnahan belasan kilogram sabu, yang dilakukan Dit Res Narkoba Polda Kaltim. (Andri/ DiswayKaltim) Balikpapan, Diswaykaltim.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan sabu-sabu sebanyak 11 kg, Rabu, (30/10/2019). Belasan kilogram sabu ini, jika diedarkan bisa dikonsumsi untuk 60 ribu jiwa. Dengan pemusnahan ini artinya polisi telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa di Kaltim. Demikian diungkapkan Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Alhmad Shaury. "Kalau kita perkirakan dari 11 kilo ini bisa menyelamatkan 60 ribu jiwa di Kaltim. Jadi generasi kita bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," jelasnya. Ia mengatakan, belasan kilo sabu hasil pengungkapan selama dua bulan. September dan Oktober 2019. "Tangkapan dari Berau dan Samarinda," ujarnya. Shaury memaparkan sumber barang haram ini seluruhnya berasal dari negara tetangga, yakni Malaysia. "Namun mereka berbeda jaringan, ada dua jaringan," terangnya. Sejauh ini Kalimantan Timur masih terbilang tinggi peredaran sabu yang berasal dari Malaysia. Sebabnya, disinyalir masih banyaknya jalur tikus di perbatasan. Hal ini dimanfaatkan para kurir sebagai pintu masuknya ke Pulau Kalimantan. Sabu yang dimusnahkan disaksikan enam orang tersangka, kuasa hukum tersangka, jaksa, dan penyidik Polda. Para tersangka berasal dari Kabupaten Berau dan Kota Samarinda. Pemusnahan dilakukan dengan memasukan sabu dalam wadah air panas. Kemudian diblender hingga tercampur. Lalu semua blenderan sabu itu dibuang ke toilet. (k/bom/rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: