Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan untuk Parpol Pemenang Pileg 2019

Pemkot Balikpapan Kucurkan Bantuan untuk Parpol Pemenang Pileg 2019

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemkot Balikpapan menyalurkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) yang memeroleh kursi di DPRD Balikpapan pada Pileg 2019.

Bantuan itu tercatat mencapai Rp 1,27 miliar pada 2021 ini. Adapun Partai Golkar menerima sana bantuan paling besar, mencapai Rp 292,818,240.

Secara simbolis bantuan diserahkan kepada Anggota DPRD Balikpapan Fraksi Golkar Andi Arif Agung. Di mana pada Pemilu 2019 lalu, Golkar memeroleh suara mencapai 71.280.

Kemudian disusul PDIP Perjuangan yang menerima bantuan sebesar Rp 215,238,660, dengan perolehan suara mencapai 52.395.

Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut bahwa sejumlah perwakilan partai mengusulkan agar besaran bantuan yang diberikan dinaikkan.

 “Ini kan teman-teman lagi mengusulkan naik. Kemarin saya sudah mengusulkan tapi antara Pak Sekda dan Ketua DPRD masih merundingkan," ujar Rahmad, Senin (25/10).

Namun menurutnya penggunaan bantuan partai politik yang telah diatur karena menggunakan dana hibah itu, juga perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Kalau keuangan kita bisa, kita bantu. Karena memang ada mekanisme provinsi dalam menentukan jumlah bantuan bagi partai politik,” katanya.

Selama ini perhitungan akumulasi dana bantuan yang dikucurkan, memang dianggap terlalu kecil bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Kaltim.

"Insyallah tahun depan bisa kita pertimbangkan. Karena di PPU (Penajam Paser Utara) bisa Rp 7 ribu sampai Rp 8 ribu (tiap perolehan suara). Di Samarinda, Rp 9 ribu atau Rp 10 ribu. Balikpapan masa cuma (sekitar) Rp 4 ribu," tukasnya.

Rahmad menyebut, penhgunaan dana hibah salah satunya untuk membantu pembiayaan pendidikan politik di masyarakat, termasuk juga upaya pencegahan pandemi COVID-19.

Plt Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Balikpapan Soegianto menyebut ada sedikit keterlambatan dalam proses distribusi bantuan partai politik. Lantaran jadwal penyaluran bantuan seharusnya dilaksanakan pada Juni 2021 lalu. Namun terkendala, karena partai politik harus menyelesaikan pembuatan laporan pertanggungjawaban atas bantuan yang diterima pada 2019 lalu.

"Total penyaluran dana bantuan ini mencapai Rp 1,27 miliar, dengan alokasi Rp 4.128 per suara," katanya.

Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji bersyukur atas penyaluran dana bantuan kepada parpol yang telah memeroleh kursi dalam Pemilu 2019 lalu. "Ini untuk menghargai perjuangan masing-masing partai. Hasilnya untuk apa? Untuk pendidikan politik bagi konstituen kita," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: