Pencuri Pakaian Dalam Wanita Resahkan Warga Jalan Jelawat, Takut Diguna-guna
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Warga di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, heboh. Resah. Rumah mereka tidak aman. Oleh pemuda yang terekam CCTV mencuri pakaian dalam wanita.
Kejadiannya bermula pada Rabu (20/10/2021) malam lalu. Nampak di dalam rekaman pencuri pakaian dalam wanita tersebut mengambil beberapa lembar di tangannya. "Ada beberapa laporan masyarakat yang mengaku kehilangan pakaian dalam wanita di seputaran jalan Jelawat," jelas Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, melalui Babinkamtibmas Brigpol Aspian saat ditemui di lokasi, Kamis (21/10/2021). Kejadian tersebut belakangan ini membuat resah warga. Lantaran dalam kurung waktu seminggu, warga Jalan Jelawat sudah ada belasan warga yang telah kehilangan pakaian dalamnya ketika sedang di jemur di depan rumah. Brigpol Aspian mengatakan, bahwa dirinya bersama ketua RT setempat dan Forum FKPM, kini tengah melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut. Berbekal dari bukti rekaman CCTV. "Terduga pelaku masih dalam pencarian dengan bukti CCTV yang ada dan keterangan masyarakat sekitar," terangnya. "Sudah tugas kami untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, meskipun kehilangan tak seberapa," imbuhnya Selain itu, Asmawati mengaku syok dengan kejadian tersebut. Dirinya takut, apabila pakaian dalam milik putrinya yang telah dicuri, digunakan oleh pelaku untuk hal-hal yang nyeleneh. "Ya takut, siapa tahu pakaian dalam itu digunakan untuk guna-guna anak saya," ucap Asmawati. Dia berharap pelaku dapat di tangkap agar tak meresahkan warga yang lain. "Takutnya kalau dibiarkan, akan banyak lagi pakaian dalam yang dicurinya," harapnya. Turut mendampingi Ibu Asmawati, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Rina Zainun mengatakan, kejadian pencurian celana dalam wanita ini merupakan tindakan kejahatan yang menyimpang. "Terlepas dari motif pelaku (pencuri pakaian dalam wanita), kejadian ini harus segera cepat diselesaikan, walapun yang di curi itu hanya celana dalam wanita, tapi pasti membuat sikis pemiliknya terganggu," ungkapnya. Rina berharap kasus ini dapat segera di selesaikan pihak kepolisian, agar hal serupa tak terulang. (aaa/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: