Disdikpora PPU Peringatkan Pelajar Tak Mengendarai Sepeda Motor

Disdikpora PPU Peringatkan Pelajar Tak Mengendarai Sepeda Motor

PPU, nomorsatukaltim.com- Masih saja banyak ditemui siswa yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Padahal Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin mewanti-wanti, sejak awal pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

Persoalan ini memang kerap dilema. Sekalipun bukan pada masa pandemi COVID-19. Karena pada dasarnya pelajar SD dan SMP sederajat belumlah memiliki surat izin mengemudi (SIM) C. Terlebih saat pandemi. Lantaran siswa-siswi tak segera pulang ke rumah saat waktu sekolah berakhir. Larangan tersebut juga guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat konvoi pelajar setelah menjalani PTMT. Alimuddin mengatakan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Perhubungan. “Kami larang anak-anak SMP membawa kendaraan sendiri saat menjalani PTM. Saya harap orang tua siswa mendampingi atau mengantar anaknya ke sekolah,” katanya, Sabtu (2/9/2021). Adapun salah satu jaminan diperbolehkannya PTMT itu ialah hadirnya pengawasan orang-tua. Makanya sangat perlu hadir ayah atau ibu dalam pelaksanaannya. Agar PTMT di PPU tetap berjalan baik, sesuai yang direncanakan. Upaya mengantisipasi kali ini dipertegas. Dengan berkoordinasi dengan Satlantas Polres PPU. Jika ditemukan siswa SMP membawa kendaraan agar melakukan penindakan. “Kita lakukan koordinasi dengan Satlantas, agar memberikan sanksi pada siswa SMP yang membawa kendaraan. Jangan sampai hal itu menodai kebijakan PTMT yang kita jalankan,” tandasnya. Terpisah, Kepala Satlantas Polres PPU, Alimuddin sebelumnya pernah menyatakan bahwa lembaganya konsen dalam penanganan COVID-19. Satu di antaranya ialah memantau pelaksanaan PTMT di sekolah. Serta melakukan sosialisasi. "Sebelum pandemi, kita selalu lakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran. Termasuk pelajar yang kedapatan membawa kendaraan sendiri," tutupnya. (RSY/FDL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: