Pembangunan Terminal Tipe C Penajam Masuk Tahap Studi Kelayakan

Pembangunan Terminal Tipe C Penajam Masuk Tahap Studi Kelayakan

PPU, nomorsatukaltim.com - Setidaknya pada 2022 nanti, terminal yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) bertambah. Dengan berdirinya terminal tipe C. Tahun ini persiapan awalnya sudah bergulir. Masuk kajian studi kelayakan.

Dinas Perhubungan (Dishub) PPU berupaya merealisasikan pembangunan terminal yang memiliki trayek antar kecamatan itu. Terminal bagi moda transportasi angkutan umum itu tahun ini sudah masuk lelang feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Kepala Dishub PPU, Ahmad mengatakan hasil dari FS nantinya menentukan jadi tidaknya pembangunan terminal khusus penumpang tersebut. Anggaran pelaksanaan studi kelayakan dialokasikan sekira Rp 300 juta.

“Saya mendorong pembangunan terminal tipe C.  Sekarang masih tahap kajian yang saya minta untuk dilelang di ULP (Unit Lelang dan Pengadaan), ujar Ahmad, Minggu (3/10/2021).

Terminal tipe C rencananya dibangun di kawasan Pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam. Lokasi tepatnya berada di belakang pasar. Pembangunan di kawasan pasar induk tersebut, juga untuk layanan transportasi masyarakat menuju pasar. Hal yang kerap menjadi keluhan warga yang hendak berbelanja. Namun sulit mendapatkan pelayanan transportasi.

Kebutuhan anggaran pembangunan terminal sendiri, kata Ahmad belum bisa dipastikan. Hal itu, setelah penetapan detail engineering design (DED) pasca rampungnya feasibility study. Namun diperkirakan, dengan hanya melayani trayek dalam kota, pembangunan terminal C tidak sampai menelan biaya belasan miliar.

Adapun program ini bukan hanya mendirikan satu terminal saja. Tapi akan ada 4 terminal serupa di masing-masing kecamatan. "Tapi yang pertama, kita bangun di Kecamatan Penajam dulu," sebutnya.

Ahmad menyebutkan wacana pembangunan terminal untuk menunjang kebutuhan sarana transportasi masyarakat. Terlebih, wilayah PPU ditetapkan sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Sehingga, bakal berdampak meningkatnya lalu lintas dan pengguna moda transportasi.

“Kita tidak melihat kondisi lima tahun ini. Tapi 10 sampai 20 tahun ke depan apalagi dengan adanya IKN, fungsi terminal dan kebutuhan penggunaan angkutan umum akan maksimal,” pungkasnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: