Pritt … Pembangunan Infrastruktur Penunjang IKN Dimulai
RUU Ibu Kota Negara yang diserahkan ke DPR, kata Suharso, terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya. Ia juga memastikan proses pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang sudah disusun.
“Sekali lagi pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap,” ucap Suharso.
Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan upaya pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.
Pada 24 Agustus 2021, Presiden meninjau langsung infrastruktur penunjang yakni sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
”Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana," ujar Presiden saat itu.
Saat meninjau sodetan akses jalan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. RSY/ANT/AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: