Parah! Lahan IKN Banyak Tambang Silumannya

Parah! Lahan IKN Banyak Tambang Silumannya

"Bukan cuma perda yang dilanggar kalau urusan tambang ilegal itu. Tapi ada UU-nya. Jadi sifatnya wajib," sebutnya.

Kemudian jika pemerintah mendapatkan kendala, sambungnya, maka harus segera dicarikan solusinya. Karena ini sudah merugikan warga Benuo Taka.

"Pemerintah itu punya perangkat sampai ke tingkat kecamatan, masa’ tidak bisa. Yang penting koordinasinya jalan dengan baik. Pasti bisa. Tentunya itu juga masuk dalam ranah kepolisian," jelasnya.

Senada, Anggota Komisi III DPRD PPU Sariman menyampaikan keluhan masyarakat itu. Bahwa mereka sudah gerah dengan adanya aktivitas tambang di lingkungan mereka. Satu sisi, mereka takut untuk bertindak.

“Masyarakat mengeluh, beroperasinya tambang ilegal membuat akses jalan kerap dilewati dan menyebabkan debu yang mengganggu aktivitas,” kata anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sariman menyarankan agar pemerintah menindak tegas dan melakukan penutupan jalan agar kendaraan pengangkut batu bara tak bisa melintas. “Sekarang persoalannya memang hanya debu, tapi kalau dibiarkan terus jalanan bisa rusak. Ini yang jadi konsen saya,” tegas dia.

Selain Desa Argomulyo, dua desa lain, yakni Desa Argomulyo dan Desa Wonosari juga mengungkapkan keluhan serupa. Jalanan di tiga desa itu jadi akses keluar masuk truk pengangkut batu bara ilegal.

“Penambang ini beroperasinya malam hari, jadi kalau siang didatangi tidak ada aktivitas. Pemiliknya juga tidak jelas, makanya saya bilang ini tambang siluman,” terang Sariman.

Bahkan, tiga desa tersebut sudah menyurat ke kecamatan, agar aktivitas tambang bisa dihentikan. “Katanya tambang itu ada oknum yang membekingi. Saya tidak ada urusan soal izin, karena bukan kewenangan kami. Yang jadi fokus saya adalah jalanannya,” tutupnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: