Syafruddin: Warga Kaltim Jangan Beli Kendaraan di Luar
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin menakankan pada konstituennya bahwa pajak memiliki andil besar dalam pembangunan daerah maupun negara. Karenanya, ia merasa perlu untuk memberi pemahaman pada masyarakat soal peran serta tata cara membayar pajak dengan benar.
Syafruddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Jalan Gunung Stelling RT 52 Kelurahan Gunung Samarinda Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (25/9/2021) pagi. Politisi DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, Sosperda kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak daerah. Di antaranya tentang pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Mengingat Balikpapan masih menerapkan PPKM Level 4.Sosperda digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, hand sanitizer, mencuci tanggan serta pengecekan suhu tubuh. “Intrumen pemerintah juga mendorong para masyarakat untuk dapat memberikan edukasi sebagai wewenang legislasi terhadap pajak daerah," ucap pria yang akrab disapa Udin ini. Soal tupoksinya sebagai anggota dewan yang mesti menyosialisasikan soal pajak. Syafruddin juga memaparkan, pajak dapat menambah PAD setiap daerah secara signifikan. Yang memungkinkan turut menaikkan taraf ekonomi masyarakat. Udin sangat menyadari perekonomian masyarakat saat ini masih lesu dan belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19. Sehingga mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ia pun mengusulkan Perda tersebut direvisi selama pandemi masih berlangsung. “Kalau bisa pajak PKB kurang lebih kembali ke 1,5 persen dan BBNKB kalau bisa turun 5 sampai 10 persen, artinya untuk menjerat daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang baru,” katanya. Lebih Jauh Syafruddin mengatakan masih banyak masyarakat Kaltim yang membeli kendaraan di luar daerah. Lantaran adanya perbedaan harga, di mana harga kendaraan di luar Kaltim lebih murah. Hal ini sebenarnya merugikan buat daerah.Sederhananya, kendaraan tersebut digunakan di atas jalanan Kaltim, namun pajaknya dibayarkan untuk daerah lain. “Saya berharap masyarakat Kaltim membeli kendaraan di dealer atau showroom yang ada di Kaltim untuk meningkatkan pajak dan PAD Kaltim,”ujarnya. “Misalkan ada yang beli kendaraan di luar daerah seperti di Surabaya atau Jakarta, otomatis yang menikmati pajaknya Jatim dan DKI Jakarta,” bebernya. Di sisi lain, Syafruddin juga menyoroti menjamurnya kendaraan berat, seperti truk milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim banyak berasal dari luar daerah. Hal tersebut tentunya merugikan Kaltim dari segi pendapatan, di mana kendaraan perusahaan yang lalu-lalang di Kaltim justru daerah lain yang menikmati pajaknya. (Adv/top/ava)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: