Isran: Nggak Ada Janji, Atlet Peraih Medali Jadi ASN

Isran: Nggak Ada Janji, Atlet Peraih Medali Jadi ASN

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan pemerintah daerah akan mengusulkan pemberian bonus bagi peraih medali PON Papua pada APBD tahun 2022. Pernyataan gubernur disampaikan usai melepas kontingen dari kantor gubernur, Jumat (24/9/2021). Ia Menegaskan perihal bonus atlet berprestasi yang berjuang di ajang empat tahunan PON XX Papua, baru akan dianggarkan di anggaran murni tahun 2022. Kepada awak media, Isran menjelaskan bahwa untuk saat ini dipastikan belum ada anggaran itu. menurutnya sangat tidak memungkinkan untuk masuk di APBD Perubahan Kaltim 2021. Namun begitu, ia berjanji akan mengusulkan bonus tersebut dalam rancangan anggaran murni tahun depan. Yang penegasahannya di lakukan tiap akhir tahun. “Bonus, sekarang nggak ada, belum ada. Nanti kita lihat. Tidak mungkin di anggarkan di anggaran perubahan. Nanti kita anggarkan di anggaran murni 2022,” terangnya Ditanya berapa besaran niai bonus yang akan di berikan kepada atlet, Isran belum bisa memastikan besaran nilainya. Masih perlu melihat situasi dan kondisi nantinya. “Nominal? Belum ada, nanti kita lihat kondisinya,” tandasnya menambahkan. Sementara begitu, disinggung apakah akan ada perlakuan khusus kepada atlet ketika berhasil meraih prestasi maksimal di PON, untuk jadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Isran mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin di lakukan, lantaran untuk menjadi abdi Negara. Proses yang di laluinya panjang dan sesuai aturan menjadi kewenangan pemerintah pusat. “PNS untuk atlet berprestasi. Nggak ada janji seperti itu, biasa saja. Karena PNS itu sekarang di tetapkan di tentukan oleh pemerintah pusat. Kita inginkan itu, bagi atlet daerah,” terangnya. Ia menjelaskan, penerimaan pegawai negeri saat ini tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah. Selain tahapan penerimaan yang memakan waktu, prosesnya juga di akses langsung oleh yang bersangkutan. Dengan pemerintah pusat sebagai penyelenggara pendaftaran hingga lolos atau tidaknya. “Tapi sistem kepegawaian kita sekarang kan di urus Jakarta. Melalui tahapan, lolos tes dan seterusnya. Jadi tidak ada. kita akan mengalami kesulitan jika memaksa lakukan itu,” pungkasnya. (*frd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: