Mencuri di Vila Mantan Bupati Kukar Syaukani, Tukang Kebun Bujangan Ditangkap Alligator

Mencuri di Vila Mantan Bupati Kukar Syaukani, Tukang Kebun Bujangan Ditangkap Alligator

Kukar, nomorsatukaltim.com –  Tiga kali mencuri, SM (33) seorang tukang kebun bujangan berhasil ditangkap tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. SM mengaku mencuri di hari yang sama di TKP berbeda.

Aksinya berhasil dihentikan polisi saat dirinya menyatroni rumah Adriannur, warga di Loa Ipuh, Tenggarong, Sabtu (18/8) lalu. Beberapa barang milik Adrianur diambil oleh pelaku. Diantaranya gitar listrik, power amplifier, stereo amplifier, 2 buah tabung gas LPG dan 10 ekor ayam kampung habis disikat pelaku. Sebelumnya ia juga lakukan aksi serupa di vila milik mantan Bupati Kukar, Syaukani HR (alm). Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian, mengatakan jika awalnya korban ingin memasak. Namun heran karena tidak satupun tabung gas LPG terpasang dan hilang. Karena curiga, korban pun langsung mengecek kondisi rumahnya. Benar saja. Beberapa barang miliknya yang lain juga raib. Dan kondisi salah satu jendela rumahnya rusak karena dicongkel dari luar. Upaya pun sudah dilakukan oleh korban. Salah satunya mencari tahu informasi orang yang menjual barang-barang di media sosial (medsos). Dan mendapati jika pelaku menjual gitar mirip barangnya yang hilang. Langsung saja korban melakukan pelaporan kepada Polres Kukar. Pasca pelaporan, dijelaskan Herman, jika Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan mencoba memancing pelaku untuk membeli gitar yang ditawarkannya. Akhirnya pelaku yang berhasil dijebak pun berhasil diringkus. Diakui pelaku, jika ia baru satu bulan ini mencuri. Sebanyak tiga kali. Salah satunya bersama rekannya sesama pencuri berinisial MM. Yakni saat beraksi menyatroni vila milik Syaukani belum lama ini. "Sudah 3 kali berdua sama pelaku lain, kini masih dalam pencarian. Alasannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Herman pada Disway Kaltim, Senin (20/9/2021). Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar pun langsung melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku. Di kediamannya, personel mendapati puluhan barang hasil curiannya. Di antaranya kipas angin, satu set salon aktif, mesin dispenser, mesin genset, televisi, keyboard, sound booster, satu unit UPS, kompor, mesin stavolt, mesin rumput, lukisan kaligrafi, ambal, potongan patung kuda, patung ayam dan patung garuda dari bahan kuningan, serta sisa bongkaran box blower AC. Dimana semua barang tersebut disimpan dan ditumpuk. "Barang-barang tersebut diakui hasil curian," lanjut Herman. Barang bukti lain turut diamankan Polres Kukar. Di antaranya dua unit sepeda motor juga sebuah linggis kecil dan obeng, yang digunakan untuk melakukan aksinya. Kini SM harus mendekam di Mapolres Kukar, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Polisi pun masih memburu MM, rekan SM yang kini masih melarikan diri. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: