APBD-P PPU Dikejar Tenggat, Banggar Tunggu Draf dari TAPD

APBD-P PPU Dikejar Tenggat, Banggar Tunggu Draf dari TAPD

PPU, nomorsatukaltim.com - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tunggu berkas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021, agar bisa segera dibahas.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, Jhon Kenedy mengungkapkan, hingga pekan pertama September, pihaknya belum menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD-P dari Pemkab PPU. Oleh karena itu, pembahasan APBD-P belum bisa dilaksanakan. “APBD perubahan sampai saat ini belum masuk ke DPRD, kami sudah menyurati," sebutnya, Selasa (14/9/2021) kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Raperda tentang APBD-P PPU tahun anggaran 2021, masih dalam proses penyusunan. Maka dari itu pula, ia belum bisa mengungkapkan perubahan apa saja yang terjadi. Pun, berkaitan dengan anggaran pasti yang dimiliki daerah untuk pembangunan dan pembiayaan yang bisa dikerjakan di akhir tahun ini. "Mungkin karena pengaruh pendapatan menurun ini jadi untuk refocusing anggaran itu masih bingung, setiap OPD kemungkinan masih menghitung-hitung," beber Ketua DPRD PPU ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, persetujuan Kepala Daerah bersama DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, ditetapkan paling lambat akhir September 2021. Meski waktunya sempit, Jhon meyakini penetapan bisa dilakukan tepat waktu. "Kami masih menunggu, karena ini dibahas sebentar saja bisa. Jadi 30 September pasti sudah selesai,” ujarnya. Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU, Muliadi yang juga Plt Sekretaris Daerah PPU menyampaikan, Raperda APBD-P PPU tahun anggaran 2021 masih disiapkan. “Kami siapkan (APBD perubahan) September ini, memang belum diantar, sempat saja nanti karena pembahasannya itu sebentar saja,” jelasnya. Untuk diketahui, APBD murni PPU tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,79 triliun. Tersiar kabar, Pemkab PPU mengalami defisit mencapai sekira Rp 550 miliar. Berbagai upaya dicari untuk bisa menambal kebocoran ini dengan mencari kreditur. PT SMI dan Bank Kaltimtara masuk dalam daftar. Adapun baru pada pekan lalu, angin segar berhembus. Pemkab PPU bakal menerima pinjaman sekira Rp 200 miliar. Lebih lanjut, Muliadi menyebutkan kaitan dengan hal itu. Di tengah defisit anggaran, Pemkab PPU menekankan efisiensi pada APBD-P 2021. “Di perubahan ini kami tekankan efisiensi. Kami lihat dinas mana yang betul-betul kami pres untuk efisiensi. Tapi program unggulan yang dicanangkan Bupati tetap jalan semua,” tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: