DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna, Optimalkan Tata Cara Penyusunan Perda

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna, Optimalkan Tata Cara Penyusunan Perda

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna  bertempat di Lantai 6 gedung D kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Senin(13/9/2021) pagi.

Agenda tersebut digelar dengan beberapa rangkaian agenda. Di antaranya, penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata cara penyusunan program pembentukan perda, kemudian persetujuan DPRD Kaltim terhadapa raperda menjadi perda.

“Untuk Agenda ketiga yaitu pendapat akhir Gubernur tentang raperda menjadi perda (Raperda Propemperda) kemudian pembacaan surat keputusan tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022,” ujar Sekretaris DPRD Kaltim HM Ramadhan saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN).

Untuk agenda selanjutnya, kata Ramadhan,  adalah penyampaian laporan hasil kerja pansus pembahas tiga raperda tentang ketahanan keluarga, pengelolaan barang milik daerah dan perubahan RPJMD 2019-2023.

"Mudah-mudahan Paripurna Ke-24 ini dapat berjalan lancar dan dapat kondusif sesuai jadwal yang ditentukan," harapnya.

Di samping itu, disinggung terkait hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD Provinsi dan Kota Kabupaten Se-Kaltim, belum lama ini. Ia menjelaskan, secara keseluruhan Rakor tersebut untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi serta Kabupaten/ Kota yang ada di Kaltim.

“Tujuan khususnya adalah kami ingin samakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap staf dan pejabat di lingkungan sekretariat dewan, baik yang di provinsi atau pun di kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam agenda itu, seluruh perwakilan DPRD dari provinsi maupun 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim, seluruhnya hadir. Di mana tiap perwakilan mengirimkan 3 peserta untuk ikut dalam rapat koordinasi itu.

“Acara berjalan lancar, seluruh peserta aktif dalam memberikan pendapat, saran, serta masukan dalam rapat koordinasi itu,” ujar Muhammad Ramadhan.

Hal ini dianggap penting, dikarenakan dengan adanya rapat koordinasi, beberapa persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi kesekretariatan, bisa disampaikan dalam rapat.

“Jadi, semua pihak juga bisa mengetahui, dan bisa sampaikan solusi akan hal itu,” pungkasnya.(Adv/top/ava)

https://www.youtube.com/watch?v=uSSwhA4s-6w

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: