Pura-Pura Sakit, ASN Bisa Diberhentikan

Pura-Pura Sakit, ASN Bisa Diberhentikan

Asisten III Setkot Samarinda Ali Fitri Noor. (Hadid/ DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - ASN pemkot jangan pura-pura sakit. ketahuan, langsung diberhentikan. Pasalnya, pemkot akan menurunkan tim kesehatan. Memastikan langsung. Asisten III Setkot Ali Fitri Noor menegaskan itu. Pemkot telah membentuk tim kesehatan ASN. Ini untuk memeriksa kesehatan fisik, psikis, dan anti narkoba. Pemkot bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Samarinda. Untuk penanganan psikis. Rumah Sakit AWS untuk penanganan fisik dan BNN Samarinda khusus narkoba. Ali menyebut tim ini akan memeriksa apakah ASN bersangkutan benar sakit atau tidak. Jika benar, izin lanjutan diberikan. Dia berharap tidak ada ASN pemkot yang pura-pura sakit. Sebab tim penegakan disiplin pegawai akan menjatuhkan sanksi. Kata Ali, 40 hari tak bekerja dalam setahun ada sanksi. "Kalau terbukti bohong akan diberhentikan. Ini untuk menegakkan disiplin," tuturnya. Sakit pun tak melulu fisik. Bisa saja stres karena tekanan kerja. Jika ada ASN yang demikian, tim akan memberikan advis kepada pimpinan. "Sehingga ASN tersebut bisa dibagi porsi kerjanya atau dipindahkan," paparnya. Ia memaparkan ada beberapa ASN sakit. Tapi Ali enggan memaparkan jumlahnya. Jabatannya kasubbag dan beberapa pegawai biasa. Namun tim sudah turun. Fisiknya sehat tapi stres karena tekanan kerja. karena itu perlu psikiater. Izin bisa diperpanjang. Hal seperti ini perlu dipastikan. Sebab selama sakit atau izin tunjangan tetap dibayar. (hdd/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: