Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Sosialisasikan Perda Di Tempat Kelahiran

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Sosialisasikan Perda Di Tempat Kelahiran

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin S.Sos S.Fil tak bosan turun ke masyarakat, untuk meng-edukasi tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda).

Kali ini Salehuddin menyambangi jauh di pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara. Tepatnya di Aula Bulu tangkis Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun, Sabtu (28/8/2021).

Kepeduliannya terhadap rakyat Kaltim tertuju, saat pria yang akrab disapa Saleh ini memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak. Sebagai pembangunan infrastruktur dan perangkat daerah tempatnya masing-masing.

Hal tersebut termaktub pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 1 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah untuk wilayah IV Kukar.

Ditambah lagi, Politisi dari fraksi Golkar ini merupakan satu diantara pemuda asli daerah Kota Bangun dan juga masuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).

Ia menyampaikan, hasil Pajak Daerah sangat berperan penting dalam pembangunan suatu daerah. Salah satu tolok ukur kesuksesan dalam pembangunan daerah di suatu wilayah adalah Objek Pajak yang taat Pajak. Dengan taat Pajak, maka dana pembangunan suatu daerah akan tersedia.

Salehuddin menjelaskan, banyaknya tunggakan Pajak yang dilakukan oleh objek wajib Pajak membuat Pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya yang diharapkan dapat memupuk kesadaran masyarakat untuk segera membayar Pajak.

Untuk menyampaikan pesan kepatuhan dalam membayar Pajak, pemerintah melalui anggota DPRD  Kaltim, melakukan sosialisasi Peraturan Pajak Daerah.

“Taat Pajak itu sangat penting. Salah satunjya membangun daerah dengan baik, melengkapi dengan infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai, karena Pajak merupakan sumber penghasilan dari daerah yang intinya akan dipakai membangun daerah," tambah Politisi Partai Golkar ini.

Apabila masyarakat taat Pajak, lanjut Saleh, akan betul-betul sadar untuk selalu membayar Pajak tepat waktu, secara langsung masyarakat telah turut andil dalam membantu Pemerintah Daerah dalam membangun daerah kita.

“Karena ini merupakan partisipasi kita untuk membangun daerah, baik sarana dan prasarana kemudian pembangunan bidang-bidang yang lain yang memang dibutuhkan di Kukar,” tutur legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini.

Melalui wakil rakyat yang tentu saja sudah memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakat, terutama di Desa Kedang Murung ini, diharapkan pesan pemerintah melalui Perda yang disampaikan oleh para anggota DPRD ini dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat.

Target pemerintah dengan adanya sosialisai ini, kata Salehuddin, masyarakat akan lebih paham dan tentu saja dapat membayar Pajak dengan tepat waktu.

"Kami berharap dengan masyarakat taat membayar pajak maka secara tidak langsung memberikan komitmen bahwa masyarakat Kukar terutama Desa Kedang Murung ini, betul-betul menyadari tentang pentingnya taat membayar pajak,” pungkasnya.(Adv/top/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: