Komisi IV DPRD Kaltim akan Fasilitasi Pembangunan SMA yang Belum Terselesaikan

Komisi IV DPRD Kaltim akan Fasilitasi Pembangunan SMA yang Belum Terselesaikan

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Di tengah persiapan beberapa daerah di Kaltim untuk menggelar Pembelajaran TatapMuka (PTM). Rupanya masih ada beberapa masalah terkait pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mangkrak.

Karenanya, Komisi IV DPRD Kaltim berupaya memberikan pendampingan dan solusi agar pembangunan beberapa sekolah tersebut bisa lekas diselesaikan. Guna mengetahui titik permasalahannya, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) pada Kamis (26/8/2021) siang di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin S.Sos, S.Filmenyatakan terdapat 3 kabupaten dan kota yang mengalami sekolah tanpa bangunan. "Kami memang lebih banyak membicarakan soal sekolah-sekolah yang tidak punya bangunan. Masih ada 3 daerah kabupaten/kota yaitu Kabupaten Mahulu (Mahakam Ulu), Kabupaten Kukar (Kutai Kertanegara) dan Kota Samarinda (yang) belum selesai (pembangunannya)," kata politisi Golkar ini. Selama RDP, Komisi IV juga mengetahui bahwa terhambatnya pembangunan sekolah tersebut karena pihak pemerintah kabupaten dan pemerintah kota belum menyerahkan aset sekolah kepada pemerintah provinsi. Diketahui, dulu SMA adalah kepemilikan pemerintah kota/kabupatenTetapi, atas dasar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, SMA kini dipegang oleh pemerintah provinsi. Penyerahan aset itu mestinya sudah klir pada 2017 lalu. Namun yang terjadi, masih ada saja SMA yang belum diserahkan sepenuhnya pada provinsi hingga tahun ini. Buntutnya, sekolah bersangkutan tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah pusat dan bangunan tersebut belum milik sendiri. "Contoh di SMAN 13, banyak dapat bantuan dari APBN untuk penambahan ruang belajar atau laboratorium, tapi terbentur karena lahan belum milik sendiri, belum diserahkan ke provinsi.APBN nggak mau kalau status lahannya itu belum pasti," ujar pria yang akrab disapa Saleh itu. Dari RDP tersebut, Komisi IV akan memfasilitasi sumbatan penyerahan aset tersebut dengan mengundang Disdikbud kabupaten/kota dan BPKAD yang belum selesaiSehingga, permasalahan pembangunan SMA ini bisa dipecerpat penyelesaiannya. (Adv/top/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: