Irma Suryani: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tuduhan penipuan yang dialamatkan pada Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud terus menggelinding. Bahkan, penyidik bakal melayangkan panggilan kedua, setelah panggilan pertama tak dipenuhi. Irma Suryani menyatakan kasus itu tak bermotif politik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Andika Dharma Sena mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik segera memanggil terlapor, Hasanuddin Mas’ud untuk dimintai keterangann. “Sekarang ini masih kami lengkapi dulu (barang bukti), masih kami cek juga 'cek palsu' yang dilaporkan itu,” jelasnya, singkat. Sambil menanti perkembangan penyidikan, Irma Suryani menggelar konferensi pers di kediamannya, Jumat (12/8) menjelang tengah malam. Didampingi penasihat hukumnya, Jumintar Napitupulu, Irma Suryani menjelaskan secara runut sengketa itu. Ia mengaku terpaksa mengambil jalur hukum. "Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia, ternyata tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma di kediamannya, Jalan S. Parman, Sungai Pinang, Samarinda. Dia yang dimaksud Irma Suryani ialah Nurfaidah (sebelumnya ditulis Nurfadiah), istri Hasanuddin Mas’ud yang diakui sebagai sahabat. Masih menurut istri perwira Polri ini, ia sudah memegang beberapa sertifikat tanah dan rumah milik terlapor sebagai jaminan. Namun, bukan itu yang diinginkan. ”Saya mau uang sebesar Rp 2,7 miliar segera dibayarkan. Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, gak bisa dicairkan," jelasnya. Irma mengisahkan, ia telah mengenal Nurfaidah cukup lama. Keduanya sempat menjalankan bisnis barang branded dan perhiasan. Lalu pada 2016, keduanya sepakat menjalankan bisnis solar. “Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja," bebernya lagi. Ditambahkan Jumintar Napitupulu, bahwa sejak 2016, Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya meminjam dana kepada Irma sebesar 2,7 miliar. Uang sebesar itu digunakan untuk modal bisnis Solar Laut. Dengan perjanjian, Irma keuntungan dibagi 40 banding 60 persen. “Bu Irma sebagai pemilik modal mendapatkan bagian 40 persen. Kemudian 60 persen yang mengurus segala bisnis solar itu. Dengan perjanjian berjalan dalam jangka 4 bulan” imbuhnya Namun pada perjalanannya, hingga akhir 2016, fee yang dijanjikan tidak terdengar. Irma pun disebut harus mengalami kerugian, lantaran dananya tertahan. Lebih lanjut, Irma tidak lagi membicarakan fee yang dijanjikan. Ia hanya berharap agar modalnya sebesar Rp 2,7 miliar segera dikembalikan. “Saat ini klien kami sudah tidak peduli dengan fee gara-gara itu, disanggupi (dikembalikan) dan diberikan cek. Cek dari Bank Mandiri. Cek itu nominal 2,7 miliar. Tapi pada saat itu cek itu bisa dicairkan tanggal 20 Desember, tapi tetap juga mereka minta ke klien saya agar cek itu jangan dicairkan dulu,” papar Jumintar. “Dia katakan sanggup membayar, pas kasih cek tapi minta ke klien kami untuk tidak dicairkan dulu,” lanjutnya Berjalannya waktu hingga berganti tahun, di 2017, akhirnya Irma mencoba melakukan kliring cek pertama di Samarinda. Namun, hingga 3 kali percobaan kliring dengan hari yang berbeda-beda, membuahkan hasil yang sama. Cek dinyatakan kosong. “Saat tahu Cek nya kosong, klien kami memang berniat segera melapor, tapi karena kasihan, ini kan sudah teman dekat sudah seperti keluarga. Sudah kenal dari tahun 2010, untuk menjaga silaturahmi itu tadi ya tidak di lapor. Di tahan dulu ini, ada itikat baik tidak. Sampai tahun 2020, itu tidak ada. Barulah di lapor di 9 April 2020,” pungkasnya. Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.Tak Tahu Politik
Menanggapi isu yang beredar, pasca menyeruaknya kasus yang tengah menyeret Hasanuddin Mas'ud, merupakan upaya menjegal politisi partai Golkar itu maju sebagai Ketua DPRD Kaltim. Irma Suryani langsung membantahnya. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis. Soal politik yang sedang bergulir, menurutnya hal itu hanyalah kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar. "Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha, dan ini pure bisnis," ucapnya. "Ini mana mungkin ada kaitannya, masalahnya, saya sudah melaporkan kasus ini 1 tahun 4 bulan yang lalu. Sedangkan permasalahan politik dia itu baru-baru ini. Ya masa segitunya disangkut-pautkan, ini hal yang tidak masuk akal," sambungnya. Seperti diketahui, Irma Suryani tak hanya sekali berperkara dengan politikus Golkar. Ia juga pernah melaporkan Sapto Setyo Pramono Anggota Komisi II DPRD Kaltim ke Polresta Samarinda tahun lalu. Sapto kala itu dilaporkan dengan tuduhan penggelapan Rp 1,5 miliar. Namun tidak dijelaskan, untuk apa dan mengapa Irma Suryani menitipkan uang kepada Sapto Setyo Pramono. Disinggung mengenai kedua kasus tersebut, dirinya menjelaskan memang kenal dengan beberapa anggota partai. Namun, batasannya hanya sebagai rekan bisnis semata. "Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," tegasnya. Hingga kabar ini ditulis, media ini telah berupaya untuk menghubungi Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Namun lagi-lagi yang bersangkutan enggan merespon upaya konfirmasi ini. Pada pernyataan sebelumnya, Kuasa Hukum Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengaku telah mengetahui laporan dugaan penipuan tersebut naik ke tingkat penyidikan. “Kita (kami) ngikut aja. Kalau kami dipanggil untuk (diminta) keterangan, ya kami ikut dan hadir," ungkap Saud, Kamis (12/8) sore. "Kalau ditanya kami sudah ada persiapan, ya sudah ada langkah prepare. Cuma itu rahasia perusahaan. Nggak bisa untuk diceritain," sambungnya. Sementara itu, mengenai kapan akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan, Saud mengatakan, bahwa pihaknya masih belum mengetahui. Namun dirinya menyebutkan, bahwa sebelumnya Hassanudin sudah pernah dipanggil untuk hadir ke Polresta Samarinda. Tetapi dikarenakan sedang sakit, Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu tak bisa memenuhi panggilan polisi. “Ada dipanggil, beberapa hari yang lalu. Cuman karena kondisi badan yang kurang memungkinkan (Sakit). Kami minta penundaan sementara waktu sampai dengan sehat. tapi selanjutnya, prosesnya bergerak. baru kami tindak lanjuti," terangnya. Saud menjelaskan, kliennya meragukan rencana usaha yang akan dijalankan. Karena bisnis solar bukanlah bisnis skala kecil. “Itu pasti ada kontrak segala macam. Sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu. Kalau nggak ada, ya isapan jempol aja," jelasnya. “Cuman ada beliau (Hasanuddin) mengatakan, ada cek kosong. Klien saya merasa tidak pernah menyerahkan cek. Itu yang perlu kami cermati, kok bisa ada cek kosong di situ. dari mana itu," imbuhnya. Saud pun berharap, mengenai munculnya cek kosong di dalam dugaan penipuan tersebut, dapat dicermati oleh para penyidik. Lantaran Hassanudin sebenarnya telah melakukan pembayaran kepada pelapor. “Dan itu (uang yang ditransfer) melebih dari yang dituduhkan. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak melibatkan perusahaan," pungkasnya. *AAA/YOSCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: