Pengunjung Mal Masih Trauma, Pelonggaran PPKM Tak Mampu Kerek Kunjungan

Pengunjung Mal Masih Trauma, Pelonggaran PPKM Tak Mampu Kerek Kunjungan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Segala kebijakan pelonggaran perpanjangan PPKM Level 4, tampaknya belum mampu menaikkan tingkat kunjungan ke mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto menyebut rutin membahas soal perpanjangan PPKM dengan DPD APPBI di daerah lain serta melibatkan pemerintah dalam setiap pertemuan via daring. Nah, khusus untuk masyarakat Balikpapan, dinilai butuh waktu untuk bisa kembali nge-mal seperti saat sebelum adanya pembatasan. "Masih ada trauma aturan ketat PPKM darurat sebelumnya," ungkapnya. Seperti pengalaman sebelum-sebelumnya. Bahwa PPKM yang mengharuskan malam untuk tutup sementara akan merasakan dampak cukup berat saat harus mengembalikan tingkat kunjungan saat malam sudah boleh dibuka kembali. "Masih membutuhkan waktu hingga 2 bulan agar tumbuh tingkat kunjungan ke mal. Tidak serta merta langsung naik tinggi kunjungannya," tukasnya. Berita terkait: Mal-Mal di Kaltim Mulai Bersiap Meski Syarat Kartu Vaksin Masih Dibahas Selain itu berbagai upaya juga sudah dilakukan para pengelola untuk bisa bertahan di situasi seperti sekarang. Aries menyebut pihaknya sudah melakukan efisiensi biaya dan bahkan pengurangan karyawan. "Saat ini kita pengelola hanya bisa bertahan. Karena dana cadangan sudah tidak ada. Habis dipakai untuk bertahan di tahun 2020," ungkapnya.   Aries berharap ada bantuan diskon pajak retribusi dari pemerintah daerah. Harapan itu mungkin satu-satunya yang bisa meringankan pengelola mal. Lantaran saat ini belum ada kebijakan dari pemkot untuk membantu mal supaya bisa bertahan. "Dari pemerintah pusat baru PPn, dan itu dampaknya ke penyewa bukan pengelola," imbuhnya.   Berharap Percepatan Vaksinasi Kartu vaksin sebagai syarat masuk mal langsung menjadi pembahasan hangat di kalangan para pengelola mal. Mal di Balikpapan rata-rata berharap aturan baru itu bisa diterapkan seiring percepatan vaksinasi. Public Relation (PR) Senior Balikpapan Super Blok (BSB) dan Pentacity Balikpapan Adelina menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan APPBI Kaltim. Dari informasi yang dia terima, baru ada empat kota yang minta untuk bisa lebih dulu menerapkan QR Qode dalam aplikasi PeduliLindungi, yang kemudian diintegrasikan dengan kartu vaksin sebagai syarat masuk mal. "Di luar itu belum. Karena mungkin di empat kota itu vaksinasinya sudah lebih 70 persen kan," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (12/8) kemarin. Menurutnya jika Kaltim juga ingin menerapkan hal yang sama, maka harus menyesuaikan jumlah kumulatif vaksinasi, setidaknya mencapai 70 sampai 80 persen. "Jadi kita kan mengikuti instruksi dari pemerintah dan APPBI. So far sih, belum diterapkan karena vaksinasi juga kan belum merata," katanya. Selain itu, Adelina menyebut saat ini semua yang terlibat dalam aktivitas pusat perbelanjaan terdampak perpanjangan dari PPKM. Sehingga pemerintah daerah diharapkan bisa memberi stimulus agar semua pihak yang terlibat bisa bertahan. "Kita berharap pemerintah bisa memberi beberapa relaksasi. Karena kasihan karyawan tenant dan segala macam. Karena kita juga bertahan di tengah ketidakpastian juga nih," imbuhnya. Relaksasi itu berupa, pelonggaran bagi tenant atau pelaku usaha khususnya kuliner, agar waktu-waktu dine in lebih di longgarkan lagi. Begitu juga dengan relaksasi jam operasional malam secara keseluruhan. "Supaya kita bisa pelan-pelan bangkit lagi. Yang jelas kita dari manajemen, tetap terus mengutamakan kesehatan dan protokol kesehatan. Kita pastikan bahwa manajemen selalu mendukung langkah pemerintah untuk mengatasi pandemi ini bersama-sama," imbuhnya. Senada, Public Relation Rapak Plaza Hamzah juga sudah mendapat informasi terkait penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masuk mal, yang akan diterapkan di masa depan. "Kami sedang sosialisasi dan persiapan pelaksanaan. Ini masih dikaji di intenal Rapak Plaza yang notabene berbeda dengan Plaza lain, di mana ada kolaborasi antar pasar modern dan pasar tradisional," ujarnya. Ia menyebut penerapan aturan baru itu berkaitan dengan upaya percepatan vaksinasi. Sehingga seiring berjalannya waktu, Rapak Plaza juga akan menyesuaikan kebijakan tersebut. "Saat ini presentase vaksinasi di Balikpapan berjalan on the track. Saya pikir ketentuan itu nanti akan bisa berjalan di masa depan," imbuhnya. RYN/ENY  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: