Jumlah Daerah dengan PPKM Level 4 di Kaltim Turun

Jumlah Daerah dengan PPKM Level 4 di Kaltim Turun

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemerintah pusat mengubah status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Status Kabupaten Berau turun satu tingkat dari level 4 ke level 3 setelah berbagai indikasi menunjukkan penurunan. Sebaliknya, status Kabupaten Paser meningkat dari level 3 ke level 4 karena adanya peningkatan kasus.

Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim Muhammad Syafranuddin menjelaskan perubahan Level PPKM  itu ditetapkan berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Empat kabupaten dan kota turun level 3, tapi Paser naik PPKM level 4," sebutnya. Syafranuddin menyebutkan lima daerah berstatus level 4, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Paser. Sementara kabupaten dan kota di Benua Etam yang turun ke level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau dan Mahakam Ulu yang tidak berubah kriteria. "Inti pelaksanaan PPKM ini adalah mengatur kegiatan dimasyarakat, termasuk disiplin protokol kesehatan dan optimalisasi testing, tracing dan treatment (3T)," ungkap Ivan. Terkait peraturan itu, gubernur juga mengeluarkan Instruksi mengatur pelaksanaan PPKM yang berlaku 10 hingga 23 Agustus 2021. Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim untuk pelaksanaan PPKM Level 4 (Ingub Nomor 22 Tahun 2021) dan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan (Ingub Nomor 23 Tahun 2021). "Kedua Ingub terkait PPKM berlaku selama 14 hari. Ingub sebelumnya, ada revisi sebab berlaku hanya 7 hari, karena perubahan masa berlaku dari Inmendagri," jelas Ivan, panggilan akrab bagi Juru Bicara Pemprov Kaltim ini, Selasa(10/8/2021). Namun, pelaksanaan PPKM level 4 kali ini, lanjutnya, berlaku hanya untuk 5 daerah atau berkurang dari 8 daerah sebelumnya. Sampai kemarin, Kaltim mencatat suspek total 404.004 kasus (tambah 3.393 kasus), dan discarded/suspek negatif 268.303 kasus (tambah 1.902 kasus). Sementara jumlah pasien sembuh terus melampaui angka warga Benua Etam terpapar virus corona. "Pasien sembuh dan selesai isolasi sebanyak 2.460 kasus, sedangkan warga positif sebanyak 1.546 kasus. Semoga terus menurun jumlahnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dalam keterangan resmi, Selasa (10/8). Maka, total terkonfirmasi positif 133.826 kasus, sementara total sembuh 110.484 kasus. Pasien dirawat sebutnya, berjumlah dirawat 19.115 orang sebab kasus aktif bertambah 993 orang, serta masih proses 1.845 kasus. Namun demikian, diakui Andi Ishak, jumlah warga meninggal cukup tinggi mencapai 79 kasus, sehingga pasien meninggal totalnya 4.127 orang. Karenanya, ujarnya lagi, penetapan status level pelaksanaan PPKM berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan atas dasar angka-angka yang dilaporkan daerah ke pusat. "Berdasarkan data dan angka-angka ini lah, maka pemerintah menetapkan pemberlakukan PPKM di seluruh daerah di Kaltim," ungkapnya. Andi Ishak berharap kondisi pandemi saat ini dipahami masyarakat dan secara sadar mematuhi anjuran pemerintah, serta disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Semoga ketaatan dan kesadaran kita semua, maka rantai penularan dan penyebaran virus bisa diputus, sehingga wabah ini berkurang," harapnya. *PRO/YOS  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: