Izin Umrah Belum Pasti, Kemenag PPU Tunggu Edaran

Izin Umrah Belum Pasti, Kemenag PPU Tunggu Edaran

PPU, nomorsatukaltim.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini masih menunggu edaran dari Kemenag pusat. Menyusul diizinkannya umrah ke Tanah Suci untuk jemaah internasional, kecuali dari Indonesia.

Diketahui, Indonesia masih masuk dalam sembilan negara yang dilarang memasuki Arab Saudi akibat tingginya kasus positif COVID-19. Dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag PPU, Maslekhan, pihaknya belum menerima informasi pembukaan akses perjalanan. Ia masih menunggu kepastian melalui surat edaran dari Kementerian Agama. "Nah kita belum dapat surat edaran, itu beritanya masih dalam pembahasan. Cuma untuk kepastian surat edarannya kita belum dapat," tutur Maslekhan. Adapun jika pembahasan telah usai, kabar itu pasti bakal disosialisasikan secara luas. Maslekhan menyebutkan, diprediksi persyaratan adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi kebutuhan. Selain vaksinasi meningitis yang lebih dulu menjadi persyaratan wajib bagi yang ingin berangkat umrah. "Kalau seandainya edarannya keluar otomatis itu nanti akan tertulis di situ. Bisa jadi vaksinansi merupakan syarat untuk jemaah umrah. Jangankan ke Arab Saudi, kita nyeberang di Ferry saja, saya dengar harus tunjukkan sudah vaksin," ujarnya. Kantor Kemenag sendiri diakui tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan perjalanan ke Saudi di luar musim haji. Hanya sebatas mengawasi perusahaan travel umrah yang resmi saja. Namun begitu menurut pantauan, tak sedikit warga PPU yang menjadi pelaku perjalanan tiap tahunnya. Baik melalui agen travel lokal, maupun luar. "Di sini kita diminta untuk mengawasi biro yang resmi mempunyai izin. Kalau biro yang tidak ada izin, kita tidak bisa mengawasi," tutup Maslekhan. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: