Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Kukar Lanjutkan Laporan ke Kemenag

Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Kukar Lanjutkan Laporan ke Kemenag

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Dugaan pencabulan yang diterima seorang santri, di salah satu pondok pesantren (ponpes)  di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) terus berlanjut. Kini kasus yang ditangani Polsek Tenggarong Seberang ini pun, sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Begitupun dengan hasil visum yang dilakukan kepada santri yang mengalami dugaan pencabulan. Saat ini Polsek Tenggarong Seberang mengakui belum menerima hasilnya. Diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat ini, sebagai pelengkap kepolisian untuk melakukan gelar perkara yang melibatkan santri dan salah satu oknum pengajar tersebut. 

"Jadi sudah kita periksa saksi, baru kita gelar (perkara)," ujar Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir pada awak media, Senin (2/8/2021).

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sudirman, menjelaskan pihaknya baru saja mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari Polsek Tenggarong Seberang yang menangani kasus dugaan pencabulan ini. Yamg mana berisi pemanggilan saksi-saksi untuk yang kedua kalinya, lantaran pada pemeriksaan pertama tidak memenuhi kewajibannya ke Polsek Tenggarong Seberang.

Sudirman pun memastikan, bakal mengambil langkah-langkah selanjutnya sembari menunggu proses hukum berjalan. Di antaranya mengadukan permasalahan ini ke ranah yang lebih jauh lagi. Yakni melakukan pelaporan dan aduan ke Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ini bersama tim lagi dirumuskan, dalam waktu terdekat kami sampaikan ke Kemenag Kaltim," kata Sudirman.

Beberapa poin akan disampaikan, di antaranya melakukan pengawasan yang ketat lagi kepada ponpes bersangkutan. Sembari meminta Kemenag Kaltim bisa melayangkan teguran keras kepada ponpes. Bahkan mungkin saja untuk meminta untuk ditutup.

Dengan pertimbangan tim kuasa hukum, karena telah mencoreng dunia pendidikan, khususnya di ponpes yang seharusnya membentuk karakteristik keimanan dan ketakwaan untuk anak didiknya. Di samping tidak ada niat baik dari ponpes kepada keluarga korban pasca kejadian dugaan pencabulan. Karena diyakininya, ini akan turut berimbas ke ponpes lainnya. Karena secara objektif ia melihat ini murni kesalahan oknum.

Terkait barang bukti, seperti potongan gambar dan kiriman video dari pengelola ponpes, diakui oleh Sudirman belum diminta oleh pihak kepolisian. Timnya memilih menunggu apabila memang Polsek Tenggarong Seberang membutuhkan dalam proses gelar perkara. 

"Karena mereka tetap berpegang teguh untuk menggelar perkara dulu, kita tidak bisa intervensi dulu," tutup Sudirman.

Tindakan dugaan pencabulan ini memang diketahui mengejutkan dunia pendidikan. Terlebih korban yang merupakan seorang santri, diduga menerima perlakuan yang tidak senonoh dari seorang pengajar lelaki, di mana ia mengenyam pendidikan. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: