Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan

Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Dugaan tindak pidana pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Lebih mirisnya, terjadi antara pengajar dan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang. Bukan lagi melibatkan lawan jenis, tapi sesama jenis. Saat ini, kasus pencabulan ini sudah masuk dalam ranah pelaporan di Polsek Tenggarong Seberang.

Kuasa Hukum korban, Sudirman, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (28/7/2021) dinihari silam. Saat korban yang masih berusia 16 tahun tersebut menjalankan tugasnya untuk piket malam. Bersama delapan teman, namun terbagi di beberapa titik disekitar ponpes. Sebelum kejadian "terlarang" tersebut terjadi, korban bersama seorang temannya memang sudah menjalankan patroli. Saat kembali ke pos jaga, korban pun bertemu dengan terduga pelaku hingga mengajak keruangan milik terduga pelaku. Hingga mengobrol santai sampai korban tertidur sekitar pukul 02.30 dinihari. "Korban terjaga, merasa terdekap, dan dicium (terduga) pelaku, pelaku laki-laki salah satu pengajar disana di pondok tersebut," ujar Sudirman pada awak media, Sabtu (31/7/2021). Ditengah korban yang masih kaget atas perbuatan yang diterimanya. Terduga pelaku pun kembali mengajak korban untuk melakukan hal yang lebih "terlarang" lagi. Langsung saja korban beranjak pergi, dengan alasan akan membangunkan teman-teman lainnya untuk melakukan kegiatan ponpes rutin. Entah ingin melarikan diri karena merasa tidak aman, korban pun memilih untuk pulang ke rumahnya di Samarinda Seberang. Dan sampai dirumahnya pada pukul 09.30 pagi. Karena tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban pun melakukan tindakan hukum dengan melaporkan ke Polsek Tenggarong Seberang, pada Jumat (30/7/2021) sore lalu. Langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan kembali memenuhi panggilan Polsek Tenggarong Seberang langsung untuk divisum. "Bagi kami sangat mencoreng pendidikan apalagi di ponpes, kami minta aparat untuk menindak lanjuti," lanjut Sudirman. Sebenarnya dijelaskan oleh Sudirman, pelaporan dan langkah hukum bisa saja tidak dilakukan oleh keluarga korban. Jika saja pihak ponpes melakukan itikad baik kepada keluarga korban. Meskipun sudah ada komunikasi yang dibangun antara keluarga korban dan ponpes. Namun disayangkan, pihak ponpes menganulirnya dan membatalkan untuk bertemu dengan korban. Untuk menguatkan pelaporan mereka kepada Polsek Tenggarong Seberang, kuasa hukum korban menyerahkan beberapa barang bukti yang dianggap menguatkan. Diantaranya beberapa potongan gambar yang berisi pesan pendek yang dikirimkan pengelola ponpes kepada keluarga korban. Yang berisi Jika pihak ponpes sudah mengisolasi atau menjauhkan terduga pelaku untuk sementara dari para santri dan santriwati, serta akan memberikan sanksi kepada terduga pelaku. Serta beberapa potongan video dari ponpes kepada keluargakorban. Dimana pimpinan ponpes akan datang dan berkunjung serta berkomunikasi ke keluarga korban atas persoalan tersebut. Dan menurut Sudirman bisa sebagai pembuktian jika itu memang terjadi dan ponpes mengakui kejahatan itu. "Itu bisa dijadikan salah satu alat bukti, pengakuan yang menyakinkan jika terjadi disana," tambah Sudirman. Sudirman pun berharap agar terduga pelaku bisa segera diamankan. Sehingga perlakuan ini tidak terjadi kembali kepada santri dan santriwati lainnya. Inipun dianggap Sudirman menjadi pelajaran bagi lembaga yang memang menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak. Agar lebih selektif lagi dalam mencari pengajar atau mentor di lembaga tersebut, jangan sampai mencoreng lembaga tersebut. Sangat miris terjadi seperti ini, apalagi antara sesama jenis. Di ponpes pula. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: