Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Masyarakat Kutim Diimbau Untuk Ibadah Di Rumah
SANGATTA, nomorsatukaltim.com - Upaya mencegah terjadi kerumunan massa. Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman terus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah saja.
Mengingat tren peningkatan kasus Covid -19 di Kutim yang terus meningkat. Sehingga pihak Pemkab menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, mulai 26 Juli–2 Agustus 2021.
“Rumah ibadah tidak ditutup, tetapi yang bertugas saja, yang ada di Masjid. Bila adzan terdengar, (bisa sholat) jamaah mengikuti dari rumah masing-masing. Termasuk Sholat Jum’at, minggu ini di istirahatkan, seperti yang telah disampaikan Kepala Kemenag tadi di rapat,” ungkap Ardiansyah, Selasa (28/7/2021).
Selain itu, selama PPKM hajatan atau acara pernikahan dan lainnya harap di pending. Merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri), khususnya poin keempat.
Yaitu kegiatan yang berpotensi mengundang banyak massa. Seperti resepsi pernikahan. Namun kalaupun ada akad nikah, bisa dilangsungkan dengan dihadiri maksimal 6 orang.
“Baik akad nikah di KUA ataupun di rumah,” tegasnya.
Terkhusus lagi masyarakat diwajibkan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Serta selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Perbanyakan makan dan minum yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas),” tutupnya. (*/Adv/Eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: