Sinergitas Stackholder dan Pemkab Kutim, Bahas Kesiapan RSUD Untuk Rujukan Pasien Covid – 19

Sinergitas Stackholder dan Pemkab Kutim, Bahas Kesiapan RSUD Untuk Rujukan Pasien Covid – 19

SANGATTA, nomorsatukaltim.com - Dalam sepekan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) capai lebih dari 150 kasus.

Akibatnya, Kutai Timur menjadi satu dari 45 Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan PPKM Level 4.

Untuk mengantisipasi berbagai hal, Tim Satgas Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Sangatta dan FKPD menggelar rapat koordinasi, di Makodim 0909/Kutim, Selasa, (27/7/2021).

Usai Rapat Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Ini membahas berbagai kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rujukan pasien Covid-19.

“Alhamdulillah Rumah Sakit akan menyiapkan 40 persen BOR ICU dan 40 persen BOR isolasi,” kata Ardiansyah. 

Perlengkapan lainnya, akan di koordinir PT KPC dan perusahaan lainnya yang ada di Kutim.

Terkait penerapan PPKM level 4, dirinya meminta masyarakat dan semua pihak terkait dapat mentaati yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk rumah-rumah ibadah.

Selain itu,  selama PPKM hajatan atau acara pernikahan dan lainnya harap di pending. Merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri), khususnya poin keempat.

Yaitu kegiatan yang berpotensi mengundang banyak massa. Seperti resepsi pernikahan. Namun kalaupun ada akad nikah, bisa dilangsungkan dengan dihadiri maksimal 6 orang.

“Sholat jumaat sementara ditiadakan, sampai 2 Agustus. Begitu juga, Pendeta lagi kotbah melalui daring (dalam jaringan) jemaat mengikuti dari rumah. Semoga keadaan semakin membaik,” harapnya.(*/ADV/Eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: