DPRD Kukar Dukung Penerapan PPKM Level 4, Tapi Tetap Perhatikan Pelaku Usaha

DPRD Kukar Dukung Penerapan PPKM Level 4, Tapi Tetap Perhatikan Pelaku Usaha

Kukar, nomorsatukaltim.com - Kutai Kartanegara (Kukar) resmi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Menyusul tujuh daerah lainnya, yakni Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim). Melihat kondisi kasus COVID-19 di Kukar yang sudah mengkhawatirkan.

Dukungan pun mengalir dari DPRD Kukar, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengambil keputusan ini. Terlebih melihat kondisi rumah sakit yang memang sudah dipenuhi pasien COVID-19. Sehingga wabah ini tidak bisa dianggap remeh lagi, ditambah hanya tersisa dua kecamatan saja yang terpantau zona hijau.

"Ya kami sepakat yang dilakukan pemerintah soal PPKM level 4 ini, tapi mungkin sistem dan pola yang dirubah," ujar Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono belum lama ini. Namun ia meminta agar pemerintah juga harus memikirkan para pelaku usaha, yang langsung terdampak akibat penerapan PPKM level 4 ini. Harus mencarikan solusi untuk bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Karena aktivitas mereka mencari nafkah sedikit terganggu. "Ya aturannya jangan terlalu diperketat, misalnya diatur waktunya, yang berkerumun diatur, agar tidak jadi klaster baru lagi," tutup Siswo. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: