Dugaan Praktik Pungli Indihome, Sudah 3 Karyawan Telkom Melak Dipecat

Dugaan Praktik Pungli Indihome, Sudah 3 Karyawan Telkom Melak Dipecat

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Indihome semakin marak terjadi di Kota Beradat. Bahkan isu praktik yang menguntungkan para petugas teknisi di lapangan itu, bukan hal yang baru terjadi sebulan dua bulan, justru beberapa tahun belakangan.

Informasi dihimpun media ini, berdasarkan keluhan dan laporan dari masyarakat, khususnya konsumen Indihome. Mereka mempertanyakan kejelasan tarif normal pemasangan jaringan baru, sesuai ketentuan perusahaan. Sebab, fakta di lapangan tarif yang diberikan petugas teknisi relatif tinggi. “Akses ODP (Optical Distribution Point) sudah penuh jadi belum bisa dipasang sekarang, kalau mau cepat bisa beli dengan kami nanti tinggal sesuaikan jarak saja berapa meter panjang kabelnya. Kalau nunggu antrean ODP itu lama,” ujar salah satu warga Melak, menirukan pernyataan oknum petugas saat menawarkan jasa pemasangan khusus itu kepadanya. Menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait praktik ilegal oknum karyawannya, Kepala Unit Bisnis PT Telkom Melak, Muhammad Rifki menggelar pertemuan dengan awak media, beberapa waktu lalu, di kantornya. Ia mengakui, praktik pungli oleh oknum teknisi di lapangan memang menjadi perhatian khusus pihaknya untuk diberantas. “Sebagai pimpinan, saya tentunya tak menutup mata atas persoalan ini, apalagi yang namanya mencoreng citra BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Apapun itu masalahnya, tentu akan kita tindak tegas. Baik itu teknisi lama maupun baru, jika terbukti melakukan kesalahan akan ditindak,” tegas Rifki menjawab pertanyaan wartawan saat itu, didampingi dua karyawannya. Dengan tegas ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada indikasi penyalahgunaan produk mengatasnamakan Indihome oleh petugas, agar segera melaporkan ke Plasa Telkom terdekat. “Masyarakat jangan segan-segan melaporkan kepada kami, akan langsung kami tindak tegas,” imbuhnya. Diungkapkannya pula, tindakan untuk memberantas oknum petugas nakal sudah dilakukannya. Hingga sekarang, sudah ada tiga orang karyawan yang dipecat karena ketahuan melanggar aturan yang merugikan pelanggan. “Begitu yang bersangkutan mengembalikan uang pelanggan, maka setelah itu juga kita langsung lakukan pemecatan,” tandas Rifki. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: