Diduga Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja di Samarinda Dibekuk Polisi
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial BS alias Ag (44), merupakan warga Perumahan Korpri, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.
Pria 44 tahun tersebut diciduk petugas ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, tepatnya di depan Perumahan Villa Tamara, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (13/7/2021) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Kasatreskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran narkoba golongan I ini berawal dari informasi warga. "Disampaikan, kalau di lokasi tertangkapnya tersangka menjadi lokasi baru para pelaku untuk melakukan transaksi narkoba," ungkap Ipda Darwoko, Kamis (15/7/2021). Kasatreskoba lantas memerintahkan anak buahnya guna menindaklanjuti informasi tersebut. Benar saja, sejumlah polisi berpakaian preman mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan, saat sedang melakukan pemantauan di lokasi yang disebutkan. Pria tersebut terpantau seperti sedang menanti seseorang di dalam mobil Honda Brio nomor polisi S 1385 QJ yang dikendarainya. "Anggota kami kemudian mendekati mobil tersebut dan mengamankan pelaku," terangnya. Singkat cerita, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu bungkusan bening, berisi ganja dengan berat 20,9 gram bruto, disimpan dalam kantong kain warna hitam di dalam mobil. "Selain itu, dalam kantong kain hitam, kami juga temukan dua kotak vapire, serta tujuh poket ganja seberat 2,64 gram bruto, bersama barang bukti lainnya," imbuhnya. Dari ungkapan itu, petugas lantas melangsungkan pengembangan. Dengan ke rumah pelaku di kawasan Jalan Perum Korpri Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan. Setibanya di kediaman pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat seribu gram bruto. "Kami temukan ganja lagi di dalam lemari, di kamar pelaku, yang terbungkus kotak warna oranye, bersama barang bukti lainnya," Ucapnya. Atas kejadian tersebut pelaku kemudian digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman perihal peran pelaku serta asal usul barang haram tersebut. "Kemungkinan dia hendak transaksi. Tapi masih kami dalami lagi. Kalau dilihat dari barang bukti yang kami amankan, pelaku ini sebagai pengedar. Tetapi, ini masih akan kami kembangkan lagi dari mana dia peroleh barang tersebut," pungkasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: