Waktunya Koperasi-Koperasi di Kaltim Unjuk Gigi

Waktunya Koperasi-Koperasi di Kaltim Unjuk Gigi

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Koperasi sebagai rumah besar pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) didorong memodernisasi diri. Hari Koperasi Nasional ke-74, diharapkan menjadi momentum untuk bisa Untung Bareng Koperasi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) HM Yadi Robyan Noor menyebut tagline Untung Bareng Koperasi menjadi semangat dan motivasi baru. Apalagi koperasi di 34 provinsi dan 514 kabupaten-kota ditarget menyumbang share Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 5,5 persen. Tantangan ini harus dijawab. Meski selama pandemi COVID-19, produktivitas koperasi ikut terimbas. Termasuk di Kaltim yang turun sekira 50 persen dari biasanya. Koperasi aktif di Bumi Etam yang tersebar di 10 kabupaten-kota, ditambah binaan provinsi dan pemerintah pusat berjumlah 2.739 koperasi. Dengan jumlah anggota yang masih eksis 76.454 orang. Melihat data ini, koperasi tak dimungkiri sebagai entitas yang memutar roda ekonomi. Dengan membukukan omzet pada laporan terakhir sebesar Rp 846,8 miliar lebih. “Titik beratnya pada modernisasi koperasi. Karena masalah klasik koperasi itu selalu ditentukan dengan keputusan lewat rapat Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Roby, sapaannya, Selasa (13/7/2021). Dengan perkembangan teknologi informasi, apapun masalah koperasi baik sumber daya manusia, bidang usaha, kelembagaan, termasuk pembiayaan segera bisa diambil keputusan. Keberadaan teknologi yang semakin maju juga bisa dimanfaatkan menjaring penduduk milenial usia produktif. Baik sebagai pelaku maupun target pasar. Hal ini kini menjadi perhatian Disperindagkop Kaltim. Melakukan pendampingan dengan target memoles kualitas produk. Langkah itu dilakukan dengan melakukan capacity building. Mendampingi anggota koperasi yang tidak aktif. Memetakan masalah lalu mencarikan solusi. “Karena koperasi ini tidak bisa serta-merta dihapus. Banyak tahapannya,” sebutnya. Sembari itu, kata Roby, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman. Bahwa koperasi ke depannya menjadi klasterisasi dan terintegrasi. Sehingga terbentuk jaringan yang mendukung koperasi berkembang. Di masa pandemi saat ini, banyak bidang usaha yang terdampak. Satu sisi, juga banyak yang mengalami kemajuan pesat. Yang dimaksud tentu saja yang memanfaatkan digitalisasi. “Bidang jasa bahkan kelebihan order. Sektor kuliner juga sangat menjanjikan. Apalagi jika dengan dilakukan diversifikasi produk. Di Yogyakarta itu ada UMKM yang melakukan diversifikasi produk dan rasa secara berkala. Masa kita tidak bisa,” ujar Roby. Bidang usaha yang berhubungan dengan penanganan pandemi juga naik signifikan. Seperti penyediaan alat-alat dan kebutuhan kesehatan.Peluang-peluang ini, katanya, yang harus bisa dimanfaatkan anggota koperasi. Terlebih anggota koperasi diberikan kemudahan apa saja untuk pengembangan. “Insentif pembiayaan dari pusat cukup lumayan. Koperasi harus diberdayakan sebagai entitas ekonomi yang luar biasa,” katanya. Hal lain, pada sektor pertanian juga menjadi peluang menjanjikan. Meski selaras dengan risiko yang dihadapi. Sebab, berhubungan dengan produk hidup. “Kami akan melakukan rapat intens dengan semua sektor. Harus ada pemetaan kapasitas, waktu panen, serapan tenaga kerja, sampai hilirisasi akan dipoles dengan kualitas. Karena tugas Disperindagkop mencari pasar. Contoh di Muara Adang itu kami latih mengolah mangrove menjadi tiga produk. Lalu mengkomunikasikan bagaimana menjual produk. Jadi tidak menjual mentah, tapi sudah dalam bentuk produk. Tugas kami menciptakan standar itu, kualitas dan kontinyuinitas,” pungkasnya. Pada peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli lalu secara daring, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, selain target kontribusi 5,5 persen terhadap PDB nasional, pihaknya juga menargetkan terwujudnya 500 koperasi modern. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Mewujudkan target tersebut, KemenkopUKM menerapkan sejumlah langkah strategis untuk mengembangkan koperasi. Di antaranya adalah transformasi kelembagaan dan usaha koperasi, dukungan regulasi berupa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang memuat berbagai kemudahan dan peluang bagi koperasi. Kemudian mendorong perubahan pola pikir wirausaha (mindset entrepreneurship) koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam untuk membiayai sektor-sektor produktif. Selanjutnya mendukung inovasi melalui digitalisasi dan membangun ekosistem usaha yang aman dan kondusif. "Dengan langkah-langkah strategis tersebut diharapkan dapat me-rebranding koperasi sebagai entitas bisnis yang modern, kontributif, dan kompetitif," ujar Teten Masduki. Ia menambahkan, KemenkopUKM akan terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan melalukan sosialisasi dan publikasi agar ekonomi kerakyatan melalui koperasi kian meningkat. BEN/ENY  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: