Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Oleh Oknum TNI, Tak Ada Fakta Baru
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI berinisial MA terhadap kekasihnya, RR (30), telah memasuki tahap rekonstruksi adegan. Rekonstruksi adegannya sendiri berlangsung selama dua hari, yakni Kamis (8/7/2021) dan Jumat (9/7/2021).
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) VI Mulawarman, Letkol Inf Taufik Hanif mengatakan, tidak ada temuan fakta baru dalam rekonstruksi adegan yang berlangsung di sekitar sepuluh TKP. "Jadi masih sesuai dengan keterangan tersangka," ujar Taufik, Senin (12/7/2021). Diketahui, MA sempat dituding melakukan aksi mutilasi terhadap korban. Adapun MA memang didapati membawa senjata tajam (sajam) sepanjang rangkaian pembunuhan berlangsung. Meski demikian, sambung Taufik, sajam yang dimaksud memang kerap dibawa oleh MA. Terlepas dari aksi pembunuhan tersebut. Oleh karenanya, ia membantah terdapat kenekatan MA untuk memutilasi RR, sebagaimana rumor yang sempat heboh di awal pemberitaan. Lebih lanjut, dalam rekonstruksi tersebut, diketahui MA sempat kembali ke lokasi pembunuhan pasca dua pekan. Menurut Taufik, langkah MA tersebut demi menghilangkan barang bukti. "Itu untuk menghilangkan bukti atau jejak. Baju sama jilbab. Kalau tas enggak ada, pelaku juga enggak tahu. Yang dibawa kan dibuang di batu-batu bata itu. Baju Persit (Persatuan Istri Tentara) sampai sekarang tidak diketahui," jelas Taufik. Dikonfirmasi soal sanksi, ia menekankan hal tersebut merupakan kewenangan pengadilan. Hanya saja, ia menyasar ancaman terberat bagi MA. "Nanti hasil akhir di persidangan. Kalau ancaman bisa saja terberat, karena berencana. Itu bisa ancaman mati," tutup Taufik. (Bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: