Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas RS PKT Grup Senilai Rp 2,6 Miliar

Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas RS PKT Grup Senilai Rp 2,6 Miliar

Bontang, nomorsatukaltim.com -Optimalkan dukungan pelayanan kesehatan masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) salurkan bantuan peningkatan kapasitas RS PKT Grup senilai Rp 2,6 miliar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, kepada Direktur Utama RS PKT Grup Nurul Fathoni, pada Jumat (9/7/2021).

Diungkapkan Hanggara Patrianta atau yang akrab disapa Ipong, bantuan peningkatan kapasitas RS PKT terdiri dari pengadaan unit apherisis untuk donor plasma konvalesen, penambahan ruang ICU bagi pasien COVID-19 lengkap dengan ventilator dan peralatan penunjang, serta rehabilitasi ruang isolasi tambahan bagi pasien COVID-19. Peningkatan kapasitas RS PKT sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien yang dirawat, sekaligus memaksimalkan pelayanan dengan penyediaan fasilitas hingga peralatan yang memadai. “PKT akan senantiasa mendukung langkah RS PKT Grup untuk terus memaksimalkan peran bagi masyarakat. Melalui penambahan fasilitas dan kapasitas RS, kami harap pelayanan yang diberikan bisa semakin optimal, khususnya untuk donor plasma konvalesen,” ujar Ipong. Saat ini Pupuk Kaltim juga tengah berupaya memproduksi oksigen secara mandiri melalui proses Air Separation Unit (ASU) di Kawasan pabrik PKT, guna mengantisipasi kekurangan oksigen yang bisa saja terjadi di Kaltim saat second wave pandemi ini. Hal ini sebagai langkah konkret PKT Proaktif dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. “PKT mengupayakan agar ketersediaan oksigen bagi masyarakat di Bontang dan Kaltim bisa terpenuhi, sehingga kekurangan oksigen seperti yang terjadi di beberapa daerah bisa kita antisipasi,” tambah Ipong. Direktur Utama RS PKT Grup Nurul Fathoni, mengatakan dukungan PKT sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan yang diberikan pihaknya kepada masyarakat, utamanya dalam pengadaan peralatan dan fasilitas kesehatan selama pandemi, sehingga peran RS PKT dalam mendukung penangan COVID-19 dapat berjalan dengan lebih maksimal. “Selain alat donor plasma konvalesen, kini RS PKT memiliki 9 ruang ICU khusus pasien Covid-19, dari sebelumnya 5 ruangan, serta ruang isolasi dengan total 110 tempat tidur, termasuk untuk pelayanan non-COVID-19, juga dibangun ruang baru untuk rehabilitasi medik,” papar Nurul. Dirinya memastikan RS PKT akan selalu siap memberi pelayanan mulai hilir hingga hulu, mengingat dukungan Pupuk Kaltim selama ini sangat mendorong peningkatan kualitas maupun kuantitas layanan yang diberikan. Terlebih dengan kembali meningkatnya angka positif Covid-19, dipastikan berpengaruh terhadap kinerja dan layanan RS PKT. “Terima kasih atas dukungan PKT, kami selalu siap memberikan pelayanan baik hilir maupun hulu, terlebih saat pandemi COVID-19 ini,” terang Nurul. Peningkatan kapasitas RS PKT sebagai RS rujukan COVID-19 di Bontang juga telah dilakukan terlebih dahulu pada September 2020. Pupuk Kaltim memberikan bantuan dan meresmikan Laboratorium Biomolekuler Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk analisa swab COVID-19, serta 3 unit ventilator, dengan total bantuan senilai Rp 5,8 miliar. Hal ini merupakan bentuk dukungan PKT terhadap kebijakan Kementerian BUMN, terkait peningkatan kapasitas jaringan RS milik BUMN untuk penanganan pasien COVID-19 di Indonesia. Selaku anak usaha Pupuk Indonesia, PKT senantiasa mendukung kebijakan serta upaya Kementerian BUMN untuk percepatan penanggulangan Covid-19. “Lab PCR merupakan wujud kontribusi PKT dalam membantu Pemerintah untuk penanggulangan COVID-19, baik untuk analisa potensi penyebaran virus di lingkungan Perusahaan, maupun masyarakat Bontang,” kata Ipong. Seiring dengan kebijakan Pemerintah mengenai pemberlakuan sertifikat vaksinasi dan hasil tes PCR digital sebagai syarat penerbangan, hanya hasil swab PCR atau Antigen dari lab yang telah terafiliasi dengan Kemenkes yang dapat digunakan sebagai syarat penerbangaan. Laboratorium PCR RS PKT menjadi 1 dari 742 laboratorium PCR di Indonesia, yang telah terafiliasi dengan Kemenkes, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19. (adv/fah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: