Banyak Fraksi di DPRD Kutim Minta Dongkrak PAD

Banyak Fraksi di DPRD Kutim Minta Dongkrak PAD

Kutim, nomorsatukaltim.com - Usai memberikan laporan pertanggungjawaban APBD Kutai Timur (Kutim) tahun 2020 oleh Pemkab. Maka giliran fraksi di DPRD Kutim memberikan pandangan umum. Rerata meminta agar Pemkab Kutim dapat menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Fraksi yang cukup tajam memberikan pandangan umum mengenai laporan pertanggungjawaban APBD ini adalah PDIP. Melalui juru bicaranya, Faizal Rachman, partai berlambang banteng ini meminta agar eksekutif memiliki semangat prioritas untuk meningkatkan PAD. Karena berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Kutim memiliki piutang Rp 80 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Artinya ada potensi yang memang tidak tertagih. Padahal itu salah satu sumber PAD yang tidak perlu digali lagi, tinggal ditagih saja," ucap Faizal. Kenapa Fraksi PDIP begitu getol meminta peningkatan PAD. Lantaran rasio kemandirian fiskal Kutim ternyata hanya 21 persen saja. Sehingga sangat bergantung dari dana bagi hasil yang bisa saja berubah karena kebijakan pemerintah pusat. "Maka mendongkrak PAD ini jadi pekerjaan rumah berat. Maka harus kurangi belanja operasional agar tidak membebani belanja modal," ungkapnya. Fraksi Demokrat juga menyoroti mengenai PAD Kutim. Yulianus Palangiran yang angkat suara. Jika dicermati, PAD yang dihimpun masih pada sektor yang sama. Belum ada inovasi untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru. "Jadi harus ditingkatkan lagi dengan menggali potensi yang belum pernah tersentuh," ujar Yulianus. Selain itu, Fraksi Demokrat juga memandang jika distribusi APBD ke berbagai bidang masih lemah. Sehingga masih banyak sektor yang tidak tergarap. Sehingga terkesan pembangunan tidak merata. "Porsi belanja modal yang berbau kepentingan publik juga masih kurang. Sehingga masih perlu evaluasi lagi nantinya," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Sayid Anjas, dari Fraksi Golkar DPRD Kutim. Sebagai akselerator pembangunan, APBD harusnya bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Jumlah alokasi anggaran untuk urusan wajib harusnya bisa dikurangi, terutama untuk belanja pegawai. Menitikberatkan kepada infrastruktur dasar yang menyentuh kebutuhan masyarakat justru yang terpenting. "Dengan begitu APBD bisa dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa," urai Anjas. Namun semua itu tak bisa pula berjalan jika masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tak menentu saat pandemi seperti ini membuat proyeksi angka APBD berubah sewaktu-waktu. Sementara jika mengandalkan PAD, masih belum mampu untuk membangun Kutim. Maka peningkatan PAD dirasa perlu dan mendesak. "Selama ini, APBD Kutim terus naik, namun PAD yang didapat masih kecil. Hal ini tentu berpengaruh terhadap rencana pembangunan," tuturnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: