Jarwanto Tanggapi Pernyataan AGM: Harusnya Bisa Lebih Bijaksana
PPU, nomorsatukaltim.com - Pernyataan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menuai beragam komentar. Ada yang mendukung, ada juga yang menilai itu tidak bijak. Kali ini, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) angkat bicara.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra PPU, Jarwanto menyikapi statement itu tak pantas dikeluarkan seorang kepala daerah. Pernyataan yang dimaksud, yakni menegaskan bupati akan menarik diri sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) PPU. “Mungkin beliau (AGM) ingin tegas, namun dalam hal ini tegas saja tidaklah cukup," tuturnya, Jumat (2/7/2021). Bukan tanpa alasan ia menuturkan hal itu. Sesuai Undang-Undang (UU) 24/2007 disebutkan tentang penanggulangan bencana, dan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2008 mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana. Di dalam aturan tersebut dijelaskan, kepala daerah adalah penanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Oleh karena itu, Jarwanto memandang tidak bijaksana apabila kepala daerah terkesan ingin melepaskan diri dari tanggung jawabnya. "Karena dalam penanggulangan bencana, kebijaksanaan juga dipandang perlu, guna memberi jaminan kesehatan masyarakatnya,” ujarnya. Begitu pun terkait masalah sebenarnya yang diungkapkan bupati muda itu. Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim. Soal masalah pengadaan yang dilakukan Pemkab PPU. Menurutnya, memang terdapat banyak aturan dan pasal yang saling bertentangan terkait Pandemi COVID-19 saat ini. Namun bencana kali ini tidak hanya berkaitan dengan permasalahan kesehatan, juga berdampak pada sektor sosial ekonomi masyarakat. “Setidaknya beliau dalam menyikapi permasalahan COVID-19 saat ini, menjadikan hasil temuan tersebut untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana di daerahnya yang memang masih memiliki banyak kelemahan,” terang pria yang duduk di luar kursi parlemen ini. Jarwanto menegaskan, ia tak mau pernyataan bupatinya itu justru menjadi bias di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi. Isunya menjadi liar karena tersebar melalui media sosial Kritik yang dilontarkan Jarwanto ini ditunjukkan untuk membangun pemerintahan yang baik. Sebagai masukan, tim Satgas COVID-19 diminta agar memerhatikan proses tahapan penanganan bencana sesuai dengan regulasi. Ditambahkan, ia juga mengingatkan kepada Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten PPU, agar menginisiasi pertemuan dengan komisi yang membidangi kebencanaan. Maksudnya agar dalam proses penyelenggaraan penanggulangan bencana, tidak ada hak masyarakat yang terbengkalai dan terabaikan. “Oleh karena itu pemerintah harus lebih arif dan bijak dalam memutuskan. Ada baiknya menghilangkan ego untuk menyamakan pemikiran, bahwa saat ini yang sedang kita lakukan adalah mencari solusi terbaik dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana COVID-19,” pungkasnya. (rsy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: