Bawaslu Kutim Siapkan Kader Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kutim Siapkan Kader Pengawas Partisipatif

KUTIM, nomorsatukaltim.com – Meski Pemilu serentak 2024 masih lama, tapi Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur (Bawaslu Kutim) tak mau bersantai. Persiapan tetap berjalan untuk menyambut pesta demokrasi itu. Langkah awal dengan membentuk kader pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling mengatakan, pembentukan kader pengawas partisipatif ini berkaitan juga dengan momen Pemilu 2024 mendatang. Mengingat tahapan pemilu yang panjang, maka perlu banyak pihak yang dilibatkan dalam pengawasan. “Ini jadi salah satu cara kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ucap Mappasiling. Ia mengatakan, Pemilu 2024 bakal berjalan maraton dengan tahapan yang panjang. Bahkan persiapan pemilu sudah dimulai tahun depan. Oleh karena itu, Bawaslu menilai penting membentuk kader pengawas partisipatif ini. “Karena nanti kegiatan pemilu akan sangat panjang. Kami tentu perlu melibatkan banyak pihak,” tuturnya. Dijelaskannya, Pemilu 2024 nanti akan terbagi dua tahap. Pertama disebut Pemilu Nasional yang menggabungkan pemilihan presiden dan pemilu legislatif. Selanjutnya ada Pemilu Lokal untuk memilih Gubernur dan Bupati. “Maka tahapan bakal panjang. Untuk menjaga pengawasan tetap berjalan kami bentuk pengawas partisipatif ini,” urainya. Belum lagi ke depan ada tahapan pergantian komisioner Bawaslu. Masa peralihan itu bisa pula membuat melemahnya pengawasan. Jika tidak ditopang oleh pengawas di luar Bawaslu tentu semakin melemahkan pengawasan. “Maka pengawasan di masyarakat jadi tulang punggung kami. Kader partisipatif ini pasti banyak manfaatnya,” beber Andi Mappasiling. Langkah nyata yang dibuat Bawaslu Kutim dengan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sekolah ini sudah berjalan dengan peserta mencapai 100 orang. Pihaknya juga sudah menyeleksi para peserta. Dipastikan tidak pernah terlibat aktif jadi pengurus partai. “Kami juga melihat unsur keterwakilan wilayah basis, keterwakilan perempuan, serta keterwakilan individu yang berkebutuhan khusus," tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: