Hari Ini Pendukung Makmur Kepung Golkar
"Gerakan ini tidak akan putus sampai Pak Makmur tetap menjadi ketua," ucap Bastian.
"Saya tidak akan berhenti sampai bertatap muka dengan Rudy Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Dan Sekjen Husni Fahruddin dalam aksi besok. Saya tidak mau berhadapan dengan pengurus yang tidak bisa membuat keputusan," tambahnya dengan tegas dalam konferensi pers malam tadi.
LAPORAN POLISI
Upaya membungkam para pendukung Makmur terus dilakukan DPD Golkar Kaltim. Sampai kemarin, anggota partai beringin belum mencabut laporan polisi terhadap Aliansi Masyarakat Berau Bersatu (AMBB) di Polres Berau. Padahal kedua pihak sudah bertemu dan menghasilkan pernyataan damai.
Menurut DPD Golkar Kaltim, laporan polisi telah lebih dulu masuk dan diterima Polres Berau. Sehingga diperlukan analisis dan kajian yang komprehensif terlebih dahulu sebelum pihaknya memutuskan mencabut atau menindaklanjuti laporan tersebut.
Golkar melaporkan dua anggota AMBB dengan dugaan melakukan tindak pidana. DPD Golkar Kaltim menggunakan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 terkait pencemaran nama baik partai. AMBB juga diduga melanggar Pasal 55, Pasal 56, Pasal 406 dan Pasal 167 Ayat 1 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaporan dilakukan kuasa hukum DPD Partai Golkar Kaltim melalui surat bernomor 036/MHF/S-L/VI/2021 pada (26/62021) ke Polres Berau.
Dalam siaran resmi partai yang diterima Disway Kaltim, menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan, jumlah terlapor akan bertambah. Kuasa hukum bersama pengurus di DPD Golkar Kaltim tengah mempelajari seluruh isi video dan foto sebagai bukti otentik, yang dikumpulkan saat aksi demonstrasi Jumat (25/6) lalu.
Upaya hukum tersebut, sangat penting dilakukan, mengingat Partai Golkar dan
seluruh kader merasakan harga dirinya dicemarkan, terhina dan merupakan bentuk ujaran kebencian yang kemudian disebarkan melalui media sosial sehingga disaksikan banyak orang," tulis DPD Partai Golkar Kaltim dalam siaran resmi yang ditandatangani Muhammad Husni Fahruddin.
Namun belakangan, DPD Golkar Kaltim kemudian mendapatkan kabar jika DPD Golkar Berau telah menerbitkan berita acara pertemuan Nomor 098/DPD/GOLKAR/BR/VI/2021 antara DPD Partai Golkar Berau dan AMBB.
Partai Golkar mengaku sangat menghargai komitmen dan rasa penyesalan AMBB. "Komitmen AMBB ini tentu saja menunjukkan pemahaman intelektual yang baik karena menyadari ada kesalahan dalam menyuarakan aspirasi mereka dan Golkar sangat mengapresiasi," sebut partai yang identik dengan warna kuning dalam pesan tertulisnya kepada redaksi.
Namun demikian, partai tersebut menyebut belum dapat membuat keputusan terkait laporannya. Menurut mereka perlu waktu untuk melakukan kajian komprehensif sebelum membuat keputusan melanjut atau mencabut laporan. */DAS/YOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: