Tarik Biaya Setoran Awal, 4 Calon Jemaah Haji Kukar Batal ke Tanah Suci

Tarik Biaya Setoran Awal, 4 Calon Jemaah Haji Kukar Batal ke Tanah Suci

Kukar, nomorsatukaltim.com - Empat jemaah haji asal Kukar memutuskan menarik kembali setoran awal. Dengan kata lain membatalkan rencananya untuk pergi ke tanah suci Mekkah.

Mereka yang menarik biaya haji itu, yakni satu jemaah haji yang menyetor pada 2015, satu jemaah di 2016. Serta dua jemaah yang menyetor pada 2019 lalu. Diketahui sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) membolehkan calon jemaah haji menarik kembali biaya pelunasan dan setoran awalnya. "Untuk sementara ini ada empat orang yang menarik di Kukar, intinya membatalkan untuk berangkat haji," jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kukar, Anwar, Senin (28/6/2021). Alasan penarikannya pun beragam. Mulai dari tidak memiliki anak untuk menggantikan orang tuanya yang sudah meninggal untuk berangkat haji, menarik dana setoran awal atau porsi hajinya untuk memenuhi kebutuhan hidup calon jemaah yang bersangkutan. Hingga terpaksa mengubur keinginannya melaksanakan Rukun Islam kelima tersebut. "Untuk penarikan biaya pelunasan tidak ada, biaya porsi hajinya saja," lanjut Anwar. Meskipun pelaksanaan pemberangkatan haji untuk 2021 kembali dibatalkan. Disebut Anwar, masyarakat Kukar terlihat legowo walaupun tidak bisa menutupi kekecewaan. Karena sempat dibatalkan pada 2020. COVID-19 masih menjadi alasan kuat haji untuk ditangguhkan pelaksanaannya. Melihat kondisi pandemi COVID-19 secara global yang terus meningkat. Urung menunjukkan tanda-tanda akan melandai. Kepastian pembatalan haji pun dikeluarkan oleh Kepala Kemenag RI Yaqut Cholil Qoumas. Dalam Surat Keputusan Menag nomor 660 tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 Masehi. Langsung ditandatangani dan dikeluarkan tertanggal 3 Juni 2021 lalu. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: