Operasional RS Pratama Sepaku Tunggu Pelantian Pejabat

Operasional RS Pratama Sepaku Tunggu Pelantian Pejabat

Masih ada kendala dalam pengoperasionalan RS Pratama Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya payung hukumnya sampai kini belum lahir.

PPU, nomorsatukaltim.com - Beroperasinya rumah sakit tipe D itu sejatinya sudah mundur jauh dari waktu seharusnya. Pun sudah bertahun-tahun tertundanya. Terakhir, sarana kesehatan yang berlokasi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku tersebut, direncanakan beroperasi April 2021 lalu. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat hingga kini belum dapat memastikan waktu pengoperasiannya. Berkaitan dengan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Rumah Sakit belum terbit. “Perbup rumah sakit sudah dikonsultasikan ke Provinsi (Kaltim) dan sudah kembali ke sini. Kan harus harmonisasi dengan provinsi. Jadi masih menunggu itu dulu,” kata Grace, Rabu (23/6/2021). Tahapan selanjutnya masih ada. Yaitu, draf Perbup yang sudah mendapat rekomendasi dari provinsi itu mesti disetujui oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Kemudian diterbitkan. Pun setelah itu diteken dan terbit, rumah sakit yang diniatkan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan untuk warga Sepaku ini masih belum dapat membuka pelayanan. Salah satu poin di dalam Perbup yaitu rumah sakit harus terdiri dari susunan organisasi dan tata laksana (SOTK) pejabat. “Sampai saat ini belum beroperasi. Setelah Perbup keluar habis itu lantik pejabatnya. Kan rumah sakit harus ada pejabatnya. Selebihnya kami sudah siap,” jelas dia. Terlepas dari itu, Grace menyebutkan harapannya, RS Pratama Sepaku yang sudah berdiri sejak 2018 lalu bisa dibuka. Menjadi implementasi dari niat awal pembangunan. Adapun dia memastikan secara sumber daya manusia (SDM), petugas kesehatan sudah siap. Sembari menunggu regulasi dan pelantikan pejabatnya, Diskes PPU juga telah melakukan sejumlah pembenahan seperti memperluas halaman RS bertipe D tersebut. “Kami sudah lebih dari siap. Tinggal menunggu itu saja," tegas dia. Perubahan juga terjadi dalam peruntukan rencana awal pengoperasian tahun ini. Yang mana bangunan itu hanya digunakan untuk penanganan pasien COVID-19 saja. "Tidak. Nanti difungsikan untuk pelayanan pasien Covid dan umum,” tutup Grace. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: