Gubernur Isran Noor: SMAN 10 Harus Segera Pindah

Gubernur Isran Noor: SMAN 10 Harus Segera Pindah

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor akhirnya berbicara dan menegaskan SMAN 10 Samarinda harus memindahkan proses belajar mengajar dari Kampus A atau Kampus Melati di Jalan H.A.M Rifaddin Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Menurut gubernur prahara ini adalah masalah lama yang tak kunjung usai. Oleh sebab itu, dua lembaga pendidikan itu tak bisa terus-terusan berada di satu tempat. "Itu masalahnya sudah lama SMAN 10 itu. Harus segera dipindahkan. Tidak bisa lama-lama bersamaan di situ. Sekolahnya ya yang dipindah tempat. Bukan mengangkat gedungnya," sebut Isran Noor di hadapan awak media, ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kaltim, Senin (21/6). Persoalan aset, kata mantan bupati Kutai Timur, akan dibahas kemudian. Setelah proses pemindahan dilakukan. "Kita akan pelajari soal aset itu. Sementara ini pembelajaranya dipindah dulu," imbuh gubernur. Isran membenarkan, bahwa perintah pemindahan sebelumnya adalah sudah menjadi keputusan gubernur. Ia mengatakan sudah mempelajari kronologi persoalan tersebut. Yang merupakan konflik berkepanjangan. Menahun. Isran juga mengomentari soal perang dingin antara Yayasan Melati dan SMAN 10 baru-baru ini. "Itulah masalahnya, urusan apa, tidak boleh begitu. Kan sudah saya bilang pindah. Untuk menghindarkan masalah berkepanjangan. Harus pindah," tegas Isran lagi. "Kan permasalahan itu sudah lama. Dulu yang merusak itu siapa? Anak-anak sekolah, bongkar-bongkar buang alat keluar." Oleh karena itu, menurutnya, SMAN 10 harus pindah. Ke lokasi sekolah yang sudah dibangunkan Pemprov Kaltim di Jalan Perjuangan Samarinda. Soal fasilitas akan dipenuhi secara bertahap. "Kan tidak belajar di kelas juga kan. Masih online," tandas gubernur. (das)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: