Peradin Kaltim – STIH Awang Long Gelar PPA, Fokus Omnibus Law Kesehatan

Peradin Kaltim – STIH Awang Long Gelar PPA, Fokus Omnibus Law Kesehatan

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Persatuan  Advokat Indonesia (Peradin) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), di Swissbel Hotel Samarinda, Selasa (22/6/2021).

Sebanyak 15 orang peserta ikut serta pada PPA angkatan pertama ini. Adapun pemateri pada PPA di antaranya Ketua Umum Peradin DR Firman Wijaya SH, MH dan Yulius Christian Hakim Pengadilan Negeri samarinda. "Sebenarnya kami ingin merespons situasi pemerintahan dan hukum yang kompleks. Seperti omnibus law, ini adalah tantangan di bidang regulasi pemerintahan," ucap Firman. Karena sistem peradilan itu harus cepat, maka Peradin hadir menjadi mitra pemerintah. Mendorong para advokad muda melek omnibus law. Terutama tentang bidang kesehatan. "Kompleksitas ruamhsakit, tenaga medis dan masyarakatcukup kompleks. Karen itu dalam materi saya banyak mendorng agar para advokat memahami relasi hubungan RS, tenaga kesehatan dan pasien. Dari situ banyak muncul risiko medis, tenaga medis dan bisa menjadi risiko hukum. Ini yang harus dipkirkan. Makanya isu tentang kesehatan menjadi fokus kami," lugas pria yang juga asisten staf khusus wapres RI ini. Output PPA sendiri adalah melahirkan advokat yang pejuang. Karena katanya pejuang advokat sudah cukup banyak dilahirkan di rahim Peradin. Sementara itu Yulius Christian memeberikan materi tentang praktik hukum pidana. Hal itu dilakukan supaya para peserta nanti lebih tahu praktik menjadi advokat. "Mana yang jadi tugasnya, terutama mendampingi klien di persidangan. Itu dibutuhkan oleh mereka. Karena belum tentu para advokat ini di persidangan itu mengerti tentang persidangan. Seperti eksepsi. Harusnya enggak di eksepsi malah di eksepsi," lugas Christian. Selain itu ini juga pembekalan agar para advokat lebih bagus dalam mendampingi calon klien mereka. Terpisah, Ketua STIH Awang Long, Dr H Husni Thamrin SH MH MM mengapresiasi kerja sama dengan Peradin tersebut. 90 persen peserta PPA ini adalah alumnus STIH Awang Long. "Ini dalam rangka memfasilitasi alumnus kami yang belum mempunyai profesi tetap. Mereka yang ikuti ini ada dari kepala desa, pendamping desa dan sebagian karyawan swasta," katanya. Ia pun berpesan agar para peserta betul-betul memanfatkan momentum ini untuk mengabdi. "Karena profesi advokat ini adalah mulia. Tapi jangan disalahgunakan untuk kepentingan tidak baik. Harus betul-betul berintegritas. Sesuai visi STIH: mencetak sarjana yang tangguh, berintegritas, bermoral dan beretika. Itu pesan-pesan saya kepada pserta," pungkasnya. Di tempat yang sama, Ketua BPW Peradin Kaltim Roy Hendrayanto berharap peserta PPA dapat memanfaatkan ilmu yang sudah diberikan. "Sehinga ketika mereka mendampingi masing-masing klien, sudah tahu apa-apa saja yang harus dilalui dalam persidangan nanti," ucapnya singkat. (adv/boy2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: