Pj Kades Manubar Dalam Jarang Berkantor, Pelayanan Publik Terbengkalai

Pj Kades Manubar Dalam Jarang Berkantor, Pelayanan Publik Terbengkalai

KUTIM, nomorsatukaltim.com– Sudah akses desa yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Warga Manubar Dalam juga dihadapkan dengan persoalan lambannya pelayanan publik. Pangkalnya karena Pj Kepala Desa (Kades) yang baru ini disebut tak pernah berada di kantor desa.

Beberapa warga yang kecewa melaporkan masalah itu ke Lumbung Informasi Rakyat (Lira). Lembaga yang kerap menyoroti kebijakan publik dan anggaran ini coba angkat suara. Ketua Lira Kutim, Darman mengatakan, pengangkatan Pj Kades ini harusnya ditinjau ulang. Apalagi permasalahan ini sampai menyangkut kepentingan publik. “Jadi harus ditinjau ulang kalau bisa. Karena sudah merugikan masyarakat desa,” ucap Darman. Diketahui, Pj Kades Manubar Dalam yang baru ini diangkat berdasarkan SK Nomor 141.1/K.195/2021 tertanggal 20 April 2021. Sejak diangkat, Pj kades tidak pernah sekalipun melaksanakan tugasnya untuk berkantor. Bahkan tak pernah pula berkenalan dengan warga desa yang ia pimpin. “Itu membuat warga mengeluh dan berdampak pada pelayanan publik di masyarakat,” tuturnya. Darman juga mengungkap hal lain. Ia membeberkan sejak pemekaran, Desa Manubar Dalam selalu berganti Pj kades. Rupanya hal ini karena ada oknum yang dapat mengatur pergantian itu. Sayangnya ia belum mendapat informasi tambahan untuk memastikannya. “Masih kami telusuri. Tapi kuat dugaan jika ini untuk bermain di anggaran desa,” ungkapnya. Upaya untuk menghubungi Pj Kades tersebut pun sudah dilakukan. Melalui sambungan telepon seluler. Namun, hasilnya nihil. “Saya hubungi nomornya, tapi tidak tersambung. Mungkin, karena akses jaringan seluler di daerah tersebut tidak baik,” sebutnya. Ia berharap, permasalahan yang dialami masyarakat di Desa Manubar Dalam segera terselesaikan. Dari hasil penelusuran Lira Kutim, diketahui bahwa Pj kades ini seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan Sandaran. “Pj Kades Desa Manubar Dalam ini sebenarnya seorang ASN aktif di Kecamatan Sandaran. Harusnya dia paham bagaimana melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: