Dinilai Efektif Kurangi Pelanggaran, Zona Zero Tolerance di PPU Bakal Diperluas
PPU, nomorsatukaltim.com - Diterapkannya kawasan zero tolerance sejak awal Juni lalu, berdampak positif pada lalu lintas di Penajam Paser Utara (PPU). Makanya, Satlantas Polres PPU bakal memperluas jangkauan penerapan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU telah melakukan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau sistem tilang elektronik. Puluhan pengendara tak taat terjaring dalam sebulan penerapan. "Hingga saat ini ada 54 yang tertangkap melakukan pelanggaran. Termasuk pengendara roda dua dan roda empat. Kebanyakan dari mereka tak mengenakan helm, melawan arus, serta tak menggunakan sabuk keselamatan," ujar Kasatlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna, Jumat (18/6/2021). Jumlah itu cukup banyak. Pasalnya, hanya dalam waktu sekira 14 hari, plus kawasan jalan raya yang cuma dua kilometer saja, yang terjaring sudah sejumlah itu. Namanya juga pilot project. Jadi zona zero tolerance yang baru ditetapkan di awal memang baru segitu di wilayah PPU. Berada di sepanjang Jalan Provinsi Kilometer 0 hingga Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Dalam penerapannya, personel lalin rutin melakukan patroli di area tadi. Mereka dilengkapi dengan kamera aksi atau action cam. Terpasang di helm dan dasbor mobil patroli. “Saat anggota berpatroli, secara otomatis kamera yang di pasang men-capture pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di zona itu,” ungkapnya. Karena nomor polisi juga terekam, dari situ data registrasi dan identifikasi terbaca. Berikutnya, surat tilang akan disampaikan ke alamat masing-masing pelanggar. Beserta bukti pelanggaran, yaitu tangkapan momen pelanggaran tadi. Edy menilai ada efek domino yang ditimbulkan. Yaitu pengendara lain jadi lebih waspada terhadap segala jenis pelanggaran. Jadi lebih taat dalam berkendara. Oleh karena itu, dalam waktu dekat zona zero tolerance akan diperluas. Dipanjangkan hingga kilometer 9. Jalan raya di depan Kantor Bupati PPU. "Ke depan bakal ditambah. Kita perhitungkan kawasan mana yang sudah layak untuk diterapkan. Kemungkinan sampai wilayah perkantoran Pemkab PPU," tutupnya. (rsy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: