Rumput Taman Kota Raja Diinjak-injak, Satpol PP Kukar Menyayangkan

Rumput Taman Kota Raja Diinjak-injak, Satpol PP Kukar Menyayangkan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Viral video yang beredar, di lokasi Taman Kota Raja, sekitar tiga orang dewasa yang asyik berjoget diduga menggunakan aplikasi tiktok. Namun yang membuat geram sebagian masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), tiga perempuan dewasa tersebut berjoget di tempat yang tidak seharusnya, yakni berjoget pada bagian area rumput.

Seperti yang diketahui, bagian rumput yang berada di bawah Big Tree memang menjadi tempat "terlarang" untuk diinjak. Ditandai dengan papan pengumuman di tiap taman tersebut. Apalagi ditambah ketiga perempuan tersebut tampak dalam video, sedang tidak menggunakan masker. Padahal area tersebut menjadi area wajib menggunakan masker. Namun warganet kini tak bisa melihat video tersebut. Karena telah dihapus oleh akun media sosial yang menyebarkannya. Dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani. Tempat wisata yang disebut-sebut jadi ikon baru di Tenggarong tersebut masih dalam tahap proyek pemeliharaan. Sehingga serba salah jika menerapkan penegakan aturan kepada oknum masyarakat tersebut. "Keberadaan kami di sana karena COVID-19," ujar Fida pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Jumat (18/6/2021). Meskipun pihak pengelola turut meminta tolong kepada Satpol PP Kukar. Berkoordinasi memberikan imbauan untuk tidak merusak dan mengganggu tanaman, dan menjaga kebersihan di areal Taman Kota Raja. "Kalau kita keberatan saja, sudah mau mempercantik Tenggarong, saya pribadi lebih ke hukum sosial saja. Anak ini sebenarnya kalau mau minta maaf secara pribadi sudah selesai masalahnya," lanjutnya lagi. Fida pun menyebut, saat kejadian yang terjadi belum lama tersebut, personel Satpol PP Kukar memang sedang melakukan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, di sepanjang jembatan ulin yang terletak di belakang Taman Kota Raja. Untuk itu, Fida pun lebih memilih untuk melakukan evaluasi secara internal kepada bawahannya. Jangan sampai ada petugas yang meninggalkan lokasi Taman Kota Raja saat bertugas. Memilih membagi dan menambah personel saat bertugas di area yang masuk dalam CBD Tenggarong tersebut. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: