17 Agustus, Kaltim Siap Beralih ke TV Digital

17 Agustus, Kaltim Siap Beralih ke TV Digital

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Migrasi penyiaran televisi dari analog menjadi TV digital bakal dimulai 17 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika (Diskominfo) Kaltim M Faisal menyatakan hal itu. Ia menyebut, pemerintah di daerah konsisten mengikuti kebijakan pemerintah pusat saja. "Kami sudah bersosialisasi di daerah. Yang repotkan lokal ya, kalau nasional mereka otomatis masuk digital," ujarnya, saat ditemui, sebelum mengikuti program ngopi sore Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (17/6/2021). Ia menyebut, Diskominfo Kaltim sudah dua kali melakukan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, untuk memastikan target pusat terbaru, yakni agar 17 Agustus nanti, kebijakan TV digital itu sudah berjalan. "Asyik-asyik saja sih bagi Kaltim, karena target awal untuk 12 provinsi itu 30 Juni. Jadi kalau sekarang (diundur) tidak masalah. Karena target saya 30 Juni Kaltim berdaulat digital," tukasnya. Ia menyebut, pihaknya telah memanggil beberapa produksi lokal atau lembaga penyiaran lokal, dan memastikan mereka yang akan terlibat sudah siap. Diskominfo Kaltim membagi enam zona wilayah. Yakni Kaltim 1 meliputi Samarinda, Tenggarong, Bontang. Sementara Kaltim 2 meliputi Balikpapan dan Penajam Paser Utara. "Hanya dua wilayah terestrial inilah yang punya saluran tv lokal. Semua sudah siap, hanya ada satu di Balikpapan yang sudah mengangkat bendera putih. Kalau yang lain semua sudah siap," ungkapnya. Bahkan di Bontang, kata dia, ada dua perusahaan yang sudah siap dari sisi hardware dan software untuk segera beralih ke TV digital. "Sampai (pengadaan) Set Top Box (alat tambahan) mereka sudah siap dibagikan. Harusnya sih gampang, target Agustus seharusnya bisa terwujud," tukasnya. Hanya dengan antena sederhana dan Set Top Box tadi, maka masyarakat sudah dapat mengakses 48 saluran televisi dengan kualitas gambar setara High Definition (HD) dan gratis, sebagai pelayanan publik dari pemerintah. "Nah kalau 48 saluran tadi didapatkan pusat semua, kita tidak dapat peluang usaha. Padahal itu sebuah peluang usaha baru," katanya. (ryn/boy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: