Bantah Kliennya Terlibat Terorisme, TPM Balikpapan Tempuh Praperadilan

Bantah Kliennya Terlibat Terorisme, TPM Balikpapan Tempuh Praperadilan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Upaya penahanan seorang pria berinisial SP oleh Densus 88 beberapa waktu lalu, rupanya memicu protes dari pihak keluarga, khususnya dari istri SP. Sang istri bersama lima advokat yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) Balikpapan, kemudian mengajukan keberatan melalui langkah praperadilan.

Salah satu dari tim pengacara, Isman mengatakan ada beberapa alasan pihaknya merasa perlu mengajukan praperadilan ini. Seperti tudingan bahwa SP di Balikpapan melarikan diri usai melakukan aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar. "Kami membantah bahwa klien kami ini tidak lari dari Makassar. Beliau sudah jadi guru mengaji di Balikpapan sejak tahun 2017," ujar Isman, beberapa waktu lalu. Bahkan pihaknya sempat meminta konfirmasi ke tokoh Hidayatullah. Di mana SP diketahui bukan sosok yang memiliki rutinitas di luar normal atau bergaul dengan kelompok radikal tertentu. "Tidak benar juga dia berangkat ketika kejadian. Karena kita sudah teliti latar belakangnya. Secara faktual, beliau di Balikpapan sejak 2017," jelasnya. Di kesempatan yang sama, pengacara lainnya, Abdul Rais mengklaim adanya keganjilan lain. Seperti hak tersangka yang tak transparan. Utamanya mengenai pendampingan hukum oleh pengacara. Sebab diketahui, SP memiliki pengacara yang sudah ditentukan dari pihak kepolisian. Dengan demikian, langkah praperadilan dirasa penting. Mengingat hal-hal ganjil yang ditemukan oleh pihak TMP Balikpapan atas penahanan SP. "Praperadilan ini ditujukan oleh istri kepada Polda Kaltim dan Densus 88 Mabes Polri, yang mana dalam pelaksanaan sidang insyaallah pada 5 Juli 2021," ujar Rais. Lanjut Rais, dalam praperadilan yang dijadwalkan tersebut, dirinya berharap bisa dilaksanakan di Balikpapan. "Kita maunya di Balikpapan. Karena sidang praperadilan bisa di mana saja selama itu di Indonesia," tegasnya. KELUARGA TRAUMA Istri dari tersangka SP, IR menekankan, ia tak terima begitu saja ketika suaminya dituding terlibat aksi terorisme di Makassar, beberapa waktu lalu. Usai melewati sekian tahapan pasca SP ditahan kepolisian, IR bersama anaknya berhasil menemui SP di Polda Kaltim. Persisnya Rabu (9/6/2021) lalu. Ia pun sempat meminta klarifikasi ke suaminya, perihal pemberitaan yang menyatakan dirinya mengikuti aksi terorisme. "Saya menanyakan tentang berita yang beredar itu, bahwa suami saya dikaitkan sama bom Makassar. Tapi suami saya membantah, katanya bukan," ujar IR ditemui, Selasa (15/6/2021) lalu. Ia pun memastikan sering menemani SP di setiap rutinitasnya. Adapun rutinitas yang dilakoni SP semata mengajar dan seketika pulang jika selesai. Bahkan IR yakin betul, suaminya tak pernah angkat kaki dari Balikpapan. Terlebih ke Makassar. Kalaupun pernah keluar kota, hanya sekadar pulang ke kampung menuju Kediri, Jawa Timur. "Itu pun perginya sama saya, ke tempat orang tua suami," jelasnya. Akibat penahanan suaminya yang menurutnya tak sesuai prosedur, ia sempat mengalami syok. Termasuk kedua anaknya yang lebih cenderung diam dan melamun pasca penangkapan SP. Namun beruntung, IR bersama kedua anaknya didukung oleh lingkungan tetangga. Alih-alih hujatan, IR mengatakan tetangga justru memberi semangat. "Enggak ada hujatan, Alhamdulillah. Mereka semua paham gitu. Makanya saya bersyukur sekali dalam kondisi seperti ini dapat lingkungan yang mendukung saya," tutup IR. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: