Remaja 14 Tahun Digilir Pacar dan Teman-temannya
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sungguh memilukan peristiwa yang dialami R. Gadis 14 tahun tersebut menjadi korban rudapaksa oleh pacar dan teman-temannya. Di salah satu tempat penginapan, yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda yang menangani kasus tersebut, kini telah menangkap tiga pelaku pemerkosaan, yang ternyata juga masih di bawah umur. Ketiga remaja pria yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, masing - masing berinisial FA (15), DA (16) dan DN (16). Mirisnya, pelaku berinisial FA tersebut adalah kekasih R. Dengan teganya, FA justru mempersilakan kedua temannya untuk menyetubuhi gadis remaja yang ia pacari setahun belakangan ini. Persetubuhan yang dilakukan secara bergilir itu terjadi ketika korban dan pelaku usai berpesta minuman keras (miras). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Ipda Suhat ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (10/6/2021) sore. Dibeberkannya, kekerasan seksual yang dialami R tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2021) dini hari lalu. Awalnya FA yang telah membuat janji temu dengan R, mengajak jalan untuk berkeliling Samarinda menikmati asyiknya bermalam mingguan. Namun menjelang tengah malam, FA tiba-tiba mengajak R ke sebuah penginapan. Yang ternyata di sana sudah ada lima rekan FA. Di dalam kamar itu, FA sudah merencanakan untuk melangsungkan sebuah pesta miras kecil-kecilan. "FA dan teman-temannya ini menyewa kamar untuk pesta miras. Si korban diajak untuk ikutan. Setelah mencekoki korban, barulah FA mengajak korban untuk bersetubuh," ungkap Suhat. Dalam keadaan mabuk, gadis remaja yang masih duduk di bangku Kelas VIII SMP tersebut, dipaksa untuk beradegan hubungan layaknya suami istri oleh FA. Setelah puas melampiaskan nafsunya, FA kemudian mempersilakan teman-temannya untuk menikmati tubuh kekasihnya tersebut. "Dari lima teman pacarnya ini, cuman dua yang ikut setubuhi korban. Pelakunya berinisial DA dan DN. Sedangkan tiga teman lainnya yang ada di situ, mereka hanya bermain game online," terangnya. Setelah melakukan tindak persetubuhan itu, FA kemudian langsung mengantarkan pulang R. Singkat cerita, pasca peristiwa tersebut, perilaku R mendadak berubah. Sang ibu yang khawatir dengan kondisi putrinya tersebut, kemudian berusaha untuk mencari tahu sebab anaknya menjadi tak lagi patuh kepada dirinya. "Setelah ditanya sama si ibu, akhirnya korban mengaku bahwa dia telah 'digitukan' oleh pacar dan teman-temannya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kami pada 8 Juni kemarin. Tepatnya sebulan setelah kejadian," imbuhnya. Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menahan keenam pria yang mengetahui kasus pemerkosaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Sedangkan tiga lainnya hanya sebagai saksi. Karena pada saat kejadian mereka memang mengetahui, tapi tidak berani dan hanya bermain game online," jelasnya. Lebih lanjut Suhat mengatakan, dari hasil penyidikan, diketahui pasca kejadian itu, FA sempat kembali menyetubuhi R di rumah temannya. "Saat ini masih kami dalami lagi keterangan pelaku maupun korbannya. Sementara ini yang kami lakukan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti," ucapnya. Ketiga remaja tersebut kini telah ditahan di Polresta Samarinda guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan R, kini tengah menjalani proses visum di rumah sakit berplat merah. "Kami masih menunggu juga hasil visum. Mengenai kondisi korban saat ini apakah hamil atau tidak belum diketahui, kami masih tunggu hasil visum nanti," ucapnya. "Pelaku masih di bawah umur semua, proses hukumnya tentu akan tetap dilakukan. Tapi karena waktunya sangat terbatas karena 15 hari harus selesai, jadi untuk sementara kami titipkan di ruang tahan unit narkotika dan tidak digabung dengan tahanan dewasa, sambil menunggu proses hukum berlanjut," pungkasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: