DPRD PPU Minta Kejelasan Soal IKN, Jadwalkan Kunjungan ke Pemerintah Pusat

DPRD PPU Minta Kejelasan Soal IKN, Jadwalkan Kunjungan ke Pemerintah Pusat

PPU, nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) nampak mulai gerah. Terus bergulirnya isu pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya ke sebagian kecil wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan sebagian besar wilayah Benuo Taka ini seolah tak melibatkan mereka.

Hal itu terungkap saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD PPU awal Juni lalu. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin itu tak hanya sekedar membahas agenda rutin bulanan para wakil rakyat saja. Namun juga spesifik menyusun jadwal kunjungan kerja ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI). "Terlepas dari itu, kita akan menjadwalkan penegasan untuk kejelasan keterlibatan kabupaten ini terkait IKN. Kami akan melakukan kunjungan ke kementerian yang terkait," kata Raup, Rabu, (9/6/2021). Seperti Badan Pertanahan Nasional (Bappenas), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perdagangan dan lainnya. Pokoknya semua kementerian yang terkait IKN di nasional. "Agenda ini disusun untuk semua komisi. Jadi bergerak dengan formasi gabungan," ucapnya. Jalur ini mesti ditempuh. Tak lain dan tak bukan karena hingga detik ini jajaran wakil rakyat PPU sama sekali tak dilibatkan. Dalam hal apapun terkait IKN. Wakil Ketua Komisi II, Sujiati menyebutkan intinya jangan sampai nanti IKN sudah ditetapkan, PPU benar-benar hanya bisa menonton. Boro-boro masyarakatnya, pemerintahnya saja tak pernah turut andil dalam segala macam pembahasan IKN. "Karena sampai saat ini, mohon maaf saya sedikit agak keras, pemerintahan di daerah setiap ada penjadwalan program IKN, DPRD tidak pernah dilibatkan," tegas politisi Fraksi Gerindra ini. Alhasil, mereka tak bisa menjawab sama sekali jika ada yang bertanya kepastian progres IKN. Hanya sebatas mendapatkan informasi jarak jauh yang tersiar oleh media konvensional. "Jadi, sampai mana sebenarnya progres IKN, kami tidak tahu," tandas dia. Jadwal yang disusun sudah disepakati. Jadi, dalam waktu dekat berbagai kunjungan dalam rangka meminta kepastian akan berjalan. Untuk menelusuri dan meminta transparansi setiap proses. Kata Sujiati, hal itu bertujuan untuk mencari peran. Mengetahui sampai mana setiap elemen pemerintah hingga masyarakat bisa dilibatkan terkait pemindahan IKN. "Bulan ini kami agendakan ke kementerian. Kami jadwalkan ke Gubernur Kaltim dulu. Kami tanyakan, sebagaimana tangan kanan pemerintah pusat. Setelah mendapat penjelasan, baru kami ke kementerian," jelas dia. Kepastian lain yang perlu diketahui ialah sial status daerah. PPU sebagai pemilik wilayah administratif pusat pemerintahan negara kelak, hingga kini juga masih tak mengetahuinya. Apakah ditetapkan sebagai daerah penyangga, daerah penyokong atau daerah spesifik lainnya. Yang pada akhirnya, ketidaktahuan itu berujung pada tak tersinerginya program lokal dan pusat. Yang ditakutkan, hal itu berdampak pada rancunya pembangunan daerah ke depan. "Menjadi daerah penyangga, atau penyokong, kami belum tahu sama sekali," sebutnya.a Satu contoh saja, terkait penetapan kawasan. Yang perlu tertuang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW), sampai beberapa produk turunan. Dipastikan terhambat karena penyusunan mesti saling tunggu kejelasan. "Semisal pun ditetapkan sebagai daerah penyangga pangan. Untuk tanaman pangan, saya rasa tidak cukup, jika melihat kondisi saat ini. Makanya perlu banyak hal yang perlu diperbaiki. Jadi itu juga perlu dipertanyakan ke Kementerian Pertanian. Apa dukungan untuk mempersiapkan itu," bebernya. Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto menegaskan perlu penegasan dalam pemindahan IKN. Yang harus melibatkan pemerintahan daerah. "Kami sebagai lembaga DPRD seperti tak pernah dilibatkan. Padahal kami adalah representasi Masyarakat PPU. Mohon maaf, pejabat yang datang ke PPU hanya sebatas kunjungan, mohon maaf. Kita hanya kedapatan porsi untuk menyambut saja," sebutnya. Idealnya, sambung politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mega proyek ini tak seperti membalikkan telapak tangan. Jadi perisapan matang sejak awal diperlukan. Apalagi ini menyangkut hajat orang banyak. "Seperti status dan isu-isu strategis kami tak pernah dilibatkan. Porsi PPU juga belum jelas hingga saat ini," tandasnya. Adapun rumor yang menyebutkan PPU yang hanya ditetapkan menjadi lumbung pangan, dirasa itu sangat tidak tepat. "Jika itu benar, maka kita akan minta lebih. Jangan hanya jadi penyangga pangan saja. Tapi juga lebih," kata Irawan. Pasalnya, PPU memiliki segudang potensi yang bisa dimanfaatkan. Sebut saja keunggulan di sektor industri. Dengan persiapan yang baik, maka PPU siap mengambil peran di sisi itu. "Kita juga bisa bicara terkait tenaga kerja lokal. Yang kita pahami hingga saat ini tenaga kerja belum mendapatkan kepastian keuntungan dari situ," ungkapnya. Mengingat, ada beberapa proyek strategis nasional yang sudah mulai berjalan keterkaitan dengan IKN. Yang pertama pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, Bendung Gerak Telake dan pengembangan kilang Pertamina, RDMP. "Bicara tenaga kerja ini bukan hanya bicara tenaga, tapi kontraktor juga belum ada. Jangankan subcon, semua itu dari luar," tukasnya. Anggota Komisi I DPRD PPU, Syahruddin HR menambahkan, soal dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sudah tak perlu diragukan. Tapi timbal balik atas itu juga perlu dipertegas. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat juga bisa dipersiapkan mulai saat ini. "Karena jujur saja, IKN ini ada di sini, tapi kami tidak tahu sama sekali. Jangan sampai IKN ini tak memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar," ujarnya. Ia berharap, tersusunnya jadwal kunjungan kerja yang lebih spesifik ini dalam membuahkan hasil. Dari situ juga, wakil rakyat di PPU juga dapat memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi, ide serta gagasan secara nasional. (ADV/rsy/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: