DPRD Kutim Dorong Pemerintah Maksimalkan PAD Perkebunan Sawit

DPRD Kutim Dorong Pemerintah Maksimalkan PAD Perkebunan Sawit

Kutim, nomorsatukaltim.com - Untuk mendongkrak PAD di wilayah Kutim. Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos., mendorong Pemerintah agar dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan retribusi untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit Di Wilayah Kutim, Sebab Potensinya masih sangat besar.

“Karena selama ini peroses pengangkutan CPO tersebut biasanya dibawa menuju pelabuhan itu melewati jalan pemerintah. Sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan. Kemudian justru pemkab sendiri yang turun tangan memperbaiki jalan rusak tersebut,” Tutur Joni. Dalam hal ini, Joni ‘ Mengharapkan adanya Retribusi dari perusahaan kelapa Sawit Misalnya retribusi parkir yang memerlukan pengelolaan kembali. “Dan retribusi timbangan bagi kendaraan pengangkutan CPO atau buah kelapa sawit. “ Untuk saat ini kita pelajari dulu bagaimana mekanismenya, yang jelas pembuatan peraturan Daerah (Perda) yang tepat, Untuk retribusi terhadap perkebunan Sawit Yang ada diwilayah Kutai Timur sekarang ini, Tutur Joni Joni Juga menyampaikan, Sekarang ini pengangkutan crude palm oil (CPO) hasil pengolahan kelapa sawit perusahaan tersebut juga menggunakan kendaraan pengangkut yang disediakan masyarakat. Itu artinya, secara tidak langsung perusahaan kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Sekitar. Terang joni. Kita lihat dari permasalahan ini, Ada beberapa kategori retribusi yang dapat diberlakukan untuk perusahaan perkebunan Kelapa Sawit tersebut, Sehingga pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mendapat keuntungan untuk meningkatkan PAD Kutim Sendiri. Harapnya (adv/oke/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: