Segini Rincian Kekayaan dan Utang Para Ketua AKD Parlemen Balikpapan

Segini Rincian Kekayaan dan Utang Para Ketua AKD Parlemen Balikpapan

Gedung Parlemen Balikpapan. (Ariyansah/DiswayKaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Balikpapan resmi terbentuk, hari ini (17/10/2019). Seluruhnya, ada delapan AKD. Terdiri dari empat komisi, empat badan. Rincinya, AKD di DPRD Balikpapan terdiri dari Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV. Kemudian Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Untuk ketua Banggar dan Banmus, secara otomatis dipegang Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Sementara ketua AKD lainnya, dipilih oleh anggota AKD yang bersangkutan. Hasil rapat pembentukan AKD, Komisi I, diketuai Johny NG. Komisi II, Riri Saswita Diano. Komisi III, Alwi Al Qadri. Dan Komisi IV, Muhammad Taqwa. Untuk dua badan lainnya. Bapem Perda, dikomandoi Andi Arif Agung. BK, Budiono. Sebagai pejabat negara, informasi keterbukaan finansial mereka menjadi hak konsumsi masyarakat. Setelah beberapa waktu lalu, media ini menelisik harta empat unsur Pimpinan DPRD Balikpapan. Lalu, berapa jumlah kekayaan ketua AKD yang baru ditetapkan hari ini? Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Besaran kekayaan para ketua AKD Parlemen Balikpapan, jumlahnya variatif. Mulai Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG. Data LHKPN milik Johny NG, merinci jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 14.638.720.000, atau Rp 14,6 miliar lebih. Itu kekayaan bersih setelah dipotong utangnya senilai Rp 5 miliar. Yang tercatat dalam LHKPN. Harta kekayaan Johny, mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas. Ketua komisi II, Riri Saswita Diano. Jumlah harta kekayaannya Rp 774 juta. Itu kekayaan bersih, setelah dipotong utang sebesar Rp 29 juta. Jumlah kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya dan kas. Alwi Al Qadri. Ketua komisi III. Memiliki harta kekayaan senilai Rp 275.367.495, alias Rp 275 juta lebih. Dari data LHKPN yang bersangkutan, Alwi tercatat tak memiliki utang. Harta kekayaan yang dimiliki itu, terdiri dari tanah dan bangunan, kas dan setara kas. Sedangkan Muhammad Taqwa, pernah diulas sebelumnya. Harta kekayaannya berjumlah Rp 538.204.782, atau Rp 538 juta lebih. Ketua komisi IV ini tak tercatat memiliki utang. Adapun kekayaannya itu berupa kas dan setara kas. Kemudian Andi Arif Agung. Ketua Bapem Perda. Tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9.676.156.384, atau Rp 9,6 miliar lebih. Itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas dan setara kas. A3 (sapaan akrab Andi Arif Agung), tak memiliki utang. Lanjut ke ketua BK. Budiono. Ia memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 1.777.150.000. Atau Rp 1,7 miliar lebih. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. Jumlah Rp 1,7 miliar lebih itu, kekayaan bersih. Setelah dipotong utang senilai Rp 122.850.000. Kemudian Abdulloh. Ketua Banggar dan Banmus. Sekaligus ketua DPRD Balikpapan. Sudah pula diulas sebelumnya. Jumlah harta kekayaannya Rp 258.670.610 atau Rp 258 juta lebih. Itu hanya terdiri kas dan setara kas. Abdulloh, tercatat tak memiliki utang. “Memang kita wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. Saya enggak punya kekayaan. Sehingga terlalu rumit melaporkan,” kata Abdulloh, belum lama ini. (sah/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: