Ulasan Soal Ramainya Investasi di Kaltim, Di mana Posisi Pengusaha Lokal?

Ulasan Soal Ramainya Investasi di Kaltim, Di mana Posisi Pengusaha Lokal?

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tingginya guyuran modal pengusaha luar daerah dan luar negeri di Kaltim menunjukkan satu indikator penting. Yakni rendahnya kapasitas dan daya saing pengusaha lokal dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah. Apa kendala dan hambatan mereka?

Prestasi mentereng realisasi investasi Kaltim dalam setahun terakhir itu tentu merupakan pertanda baik. Utamanya bagi parameter pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja dan pembangunan di Benua Etam. Namun, catatan prestisius itu seharusnya justru menjadi stimulus bagi para penguasa di daerah. Agar lebih mawas diri, meningkatkan kompetensi dan mengasah strategi. Demi bisa bersaing mengisi ruang-ruang usaha yang sebenarnya merupakan sektor yang bisa dijangkau pemodal lokal. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kaltim tak menampik realitas itu. Namun mereka telah menegaskan upaya untuk berbenah. Dalam catatan Ketua Hipmi Kaltim Bakri Hadi menunjukkan bahwa sekitar 60 persen dari seluruh pengusaha muda yang dipayungi organisasi itu, bergerak di bidang kontraktor alat berat. Yang kebanyakan hanya mengisi sektor proyek-proyek milik pemerintah. Sisanya yang 40 persen, adalah Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga UMKM. Yang bergerak di berbagai bidang. Ketua Hipmi yang baru dilantik pada Februari lalu itu menuturkan, pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam wadah besar yang dipimpinnya, telah memulai upaya keras mereka dalam proses 'pendewasaan' berusaha. Beberapa di antaranya ialah mempelajari dan mendekatkan diri dengan pemodal-pemodal besar yang masuk ke Kaltim. Serta menyelami berbagai peluang investasi di daerah, melalui kerja sama yang baik dengan otoritas investasi Kaltim. "Kami sudah menjalin komunikasi intens dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim," kata Bakri Hadi beberapa waktu lalu. Dia juga bilang, bahwa pengusaha-pengusaha lokal di Kaltim sudah mulai menemukenali sektor-sektor usaha besar yang menjadi ladang investor luar menancapkan modal. Seperti di antaranya sektor tambang batu bara, pariwisata, perkebunan, peternakan yang dalam arti luas dan sebagainya. Kemudian peluang hilirisasi multi sektor tersebut. "Tidak terkecuali kami mempelajari peluang usaha hilirisasi batu bara menjadi metanol dan etanol, dan prospek hilirisasi lainnya," ucap Bakri. Di samping berupaya mengenali dan mempelajari, para pengusaha yang tergabung dalam organisasi pengusaha muda itu juga berharap besar bisa memperoleh peluang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek yang memperoleh guyuran investasi besar itu. "Hipmi berharap bisa bekerja sama lebih banyak. Dengan besarnya investasi yang masuk ke Kaltim," imbuhnya. Disebutkannya, bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan berusaha bagi pengusaha. Hanya tinggal keberanian dan daya saing yang perlu ditinggikan. Ia tidak berbicara lagi bahwa modal dapat menjadi penghambat langkah para pengusaha lokal. "Modal bagi pengusaha itu cuma soal keberanian. ‘Kan bisa kredit di bank," tutur pengusaha kawakan Kaltim itu. Di satu sisi, menurutnya, pemberlakuan UU Cipta Kerja telah membuka peluang besar bagi pengusaha. Dengan adanya kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Keluwesan regulasi di dunia usaha itu, ditopang pula ketegasan pemerintah mengatur ketentuan yang mewajibkan pelaku usaha bermodal besar untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha menengah ke bawah atau UMKM. "Kami yakin melalui UU Cipta Kerja akan memudahkan investor untuk berinvestasi di daerah. Apalagi dengan adanya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Yang mendorong investor besar untuk berkolaborasi dengan pelaku UMKM di daerah," paparnya. Hal itu disebut menjadi keuntungan tersendiri bagi pelaku UMKM di Bumi Mulawarman. Di tambah lagi, para investor tersebut diawasi ketat oleh Kementerian Investasi maupun DPMPTSP. Yang artinya, para investor yang masuk dapat mengembangkan usahanya dengan melibatkan orang lokal. "Maka dari itu, Hipmi siap mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja di Kaltim. Termasuk bekerjasama dengan stakeholder terkait. Khususnya DPMPTSP," tuntas Bakri Hadi. (das/eny)

Menjaring Investor Berkualitas

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim, Tutuk SH Cahyono pada satu kesempatan menyebut, investor-investor besar dewasa ini mengalami pergeseran orientasi. Para pemodal dikatakan kini akan lebih melihat prospek jangka panjang. Lebih pro terhadap keberlangsungan lingkungan, dampak sosial dan tata kelola perusahaan. "Jadi memang harus ada ekstra effort dari kita, untuk bagaimana menciptakan iklim investasi," kata Tutuk. Ia menerangkan, salah satu tujuan BI Kaltim bergabung dalam Regional Investor Relations Unit (RIRU), ialah karena melihat platform tersebut berperan penting untuk mendatangkan investor yang berkualitas. Sebab menurutnya, kalau hanya bisa mendatangkan investor yang berbasis pertambangan bukan perkara sulit. "Tapi kalau mendatangkan investor seperti yang sekarang dikerjakan di Bengalon, Kutai Timur itu tidak mudah, prosedurnya banyak. Makanya mari kita tertibkan, rapikan iklim investasi kita," ujarnya. Tutuk memiliki penilaian serupa terhadap UU Cipta Kerja, dalam menciptakan iklim investasi yang baik di dalam negeri. Dalam pandangannya, UU Cipta Kerja adalah suatu upaya menderegulasi, dan membuat arena berusaha semakin nyaman. Ia mengatakan, pendapat itu tidak menafikan kebutuhan Kaltim ke depan. Yakni dengan tingginya nilai investasi yang masuk, yang pertama akan mencetak seluas-luasnya lapangan kerja. "Jadi sarjana-sarjana kita bisa kerja, kalau di tambang mungkin cukup lulusan SMA. Kalau semakin tinggi sekolahnya enggak cukup hanya di tambang," tutur Tutuk. Sehingga, tambahnya lagi, dampaknya akan sangat luas ketika otoritas berusaha untuk mendatangkan investor yang punya kualitas lebih tinggi. Di sisi lain, Tutuk juga tak ingin menyangkal bahwa tambang batu bara saat ini masih berperan penting bagi Kaltim. Hanya saja, menurutnya, eksploitasi emas hitam adalah sektor yang akan berakhir masanya suatu saat. Sehingga, kebijakan Bank Indonesia, kata dia lagi, ialah mendorong pengusaha-pengusaha besar melakukan hilirisasi. Sembari itu, BI mendorong penciptaan dan kemunculan potensi-potensi pengusaha kelas menengah ke bawah. "Jadi yang bergerak di sektor yang besar-besar ini harus menyelamatkan Kaltim juga. Tapi secara bertahap harus ada policy afirmasi. Betul-betul dibuat kebijakan yang mengarah pada menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi supaya investor masuk yang memang mau mengolah batu bara menjadi etanol, CPO menjadi minyak goreng dan jenis hilirisasi lainnya," jelas Tutuk. UU Cipta Kerja, menurut Tutuk, juga sekaligus menjadi momentum bagi Kaltim untuk mentransformasi struktur penopang ekonomi Kaltim. Yaitu dari industri yang bersifat eksploitasi ke industri hilirisasi. "Inilah peluang masa transisi dari era tambang, ke era hilirisasi. Jadi harus terus diimbangi," tutupnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: